PESISIR TENGAH – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan bahwa penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) akan ditunda sementara waktu menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Penundaan ini mengikuti instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan potensi penyalahgunaan bantuan sosial untuk kepentingan politik selama masa pencoblosan.
Sekretaris Dinsos Pesbar, Rena Novasari, S.H., M.M., bersama dengan Kepala Dinas Sosial, Agus Triyadi, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa penundaan ini sesuai dengan surat edaran Kemendagri Nomor: 800.1.12.4/5814/SJ, yang mengatur pelarangan penyaluran bantuan sosial sebelum hari pencoblosan Pilkada. ”Seiring dengan surat edaran tersebut, tidak akan ada penyaluran Bansos di Kabupaten Pesbar sebelum pelaksanaan Pilkada,” ujar Rena.
Rena mengungkapkan bahwa bantuan sosial yang ditunda adalah bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas, yang sebenarnya telah disiapkan untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. ”Meskipun bantuan ini sudah siap, kami mengikuti instruksi Kemendagri dan menunda penyalurannya hingga setelah Pilkada,” terangnya.
Pemkab Pesbar berkomitmen untuk memastikan Pilkada tetap berjalan aman dan damai, tanpa adanya potensi penyalahgunaan bantuan sosial untuk kepentingan politik. "Penundaan ini bertujuan agar tidak ada kekisruhan yang bisa merusak jalannya Pilkada, dan memastikan proses pemilu berjalan dengan adil," jelas Rena.
Sementara itu, terkait dengan penyaluran Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Rena menjelaskan bahwa penyaluran kedua jenis bantuan ini merupakan kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos), dan dilakukan langsung ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Untuk tahap sebelumnya, penyaluran Bansos PKH dan BPNT telah dilaksanakan sebelum surat edaran ini diterbitkan. Kami belum menerima informasi terkait jadwal penyaluran selanjutnya,” tambahnya.
Dengan penundaan ini, Pemkab Pesbar berharap bisa menghindari potensi konflik atau penyalahgunaan program bantuan sosial selama masa Pilkada. "Kami tetap berkomitmen melaksanakan program sosial ini dengan sebaik-baiknya setelah Pilkada selesai," pungkasnya. *