Radarlambar.bacakoran.co — Menjelang pemilihan serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat menggelar penertiban besar-besaran terhadap alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di berbagai lokasi.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan proses pemilu berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya pada masa tenang yang dimulai pada 24 November lalu.
Penertiban APK ini melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk kepolisian, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, serta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Kelurahan dan Desa (PKD), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PTPS).
Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, menekankan pentingnya menjaga kondusivitas selama masa tenang, yang merupakan periode sangat krusial menjelang hari pemungutan suara.
”Masa tenang adalah waktu yang sangat penting, untuk memberi kesempatan kepada pemilih menentukan pilihan mereka tanpa gangguan dari pihak manapun. Kami ingin menciptakan suasana yang damai dan bebas dari segala bentuk kampanye,” ujar Novri.
Bawaslu, lanjut Novri, juga telah memberikan instruksi tegas kepada Panwascam dan PKD untuk menertibkan APK di setiap kecamatan hingga tingkat desa se-Kabupaten Lampung Barat. ”Kami pastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang ini,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lampung Barat Tamam Mulhadi, mengingatkan kepada semua peserta pemilu untuk menghormati aturan masa tenang.
”Kami berharap semua pihak, terutama para pasangan calon, mematuhi ketentuan yang ada selama masa tenang. Jangan ada aktivitas kampanye yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Ini adalah momen bagi masyarakat untuk mempersiapkan diri memilih dengan hati nurani," tegas Tamam.
Tamam juga menegaskan komitmen Bawaslu untuk memastikan bahwa pemilihan serentak 2024 berlangsung dengan jujur, adil, dan transparan. "Kami ingin pemilu kali ini berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat, tanpa gangguan dan intervensi dari pihak manapun," lanjutnya.
Dengan penertiban ini, Bawaslu Lampung Barat berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka pada 27 November mendatang.
"Kami ingin masyarakat datang ke TPS dengan damai, tanpa adanya pengaruh dari kampanye atau APK yang bisa mengganggu fokus mereka," tutupnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu, kegiatan penertiban APK ini merupakan salah satu langkah nyata yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat dalam menciptakan suasana pemilu yang bersih dan tanpa tekanan. (*)
Kategori :