BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat menerima 100 sertifikat tanah hak pakai dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten setempat, kemarin.
Sertifikat tanah hak pakai milik Pemkab Lampung Barat tersebut diterima langsung Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., di ruang kerjanya yang diserahkan Kepala BPN Lampung Barat Oki Maradha Pratama, S.H. M.H.
Nukman dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Kepala BPN Lapung Barat beserta seluruh jajarannya atas kerjasama dan sinergi yang baik dalam mensukseskan sertifikasi tanah aset Pemkab Lampung Barat.
”Sertifikat hak pakai ini adalah langkah penting dalam mengamankan hak atas tanah di wilayah kami. Ini akan memicu pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” kata Nukman.
Nukman menyambut baik penyerahan sertifikat hak pakai instansi tersebut yang berlokasi di 15 kecamatan yang ada di Lampung Barat.
Tentu dengan adanya sertifikat hak pakai itu, Pemerintah Kabupaten Lambar akan berupaya semaksimal mungkin dalam memanfaatkan lahan tersebut untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat.
”Dengan adanya pemberian sertifikat ini tentunya aset hak atas tanah akan terjamin kepastian hukum dalam penggunaan untuk peningkatan pembangunan diwilayah Kabupaten Lampung Barat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada kesempatan tersebut Nukman di dampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Wasisno Sembiring, S.E, M.P., Inspektur Ir. Sudarto, M.M., dan Kepala Dinas PUPR Ir. Ansari. (nopri/haris)