PPK Lupa Item Pekerjaan?

Rabu 13 Dec 2023 - 23:16 WIB
Reporter : Yogie

PESISIR TENGAH – Pejabat Pembuat Komitemn (PPK) Pembukaan Badan Jalan ruas Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat tidak bisa merinci jenis kegiatan yang dilaksanakan dalam pembukaan badan jalam tersebut.

Agus Wijaya, S.T., selaku PPK Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Pekon Malaya., mengatakan pihaknya belum dapap menjawab pertanyaan dari masyarakat terkait tidak semua badan jalan yang baru dibuka di lakukan pemasangan batu.

“ Saya lupa rincian kegiatan itu, tapi untuk pemasangan batu sepertinya memang tidak sampai ke Pemangku Batu Bulan itu, tapi untuk jelasnya nanti kita bahas lagi,  yang pegang data kegiatan itu sedang dinas luar (DL),” kata dia.

Dijelaskannya, dirinya juga telah turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi pembukaan badan jalan yang telah selesai dilaksanakan pada kahir tahun 2022 dengan menghabiskan anggaran hingg Rp4,1 miliar itu.

“ Hari ini (kemarin-Red) saya turun kelapangan untuk melihat kondisi pembukaan badan jalan itu, sehingga saya bisa tahu kondisinya secara jelas dilapangan,” terangnya.

Menurutnya, semua data terkait kegiatan pembukaan badan jalan itu berada di Bidang Bina Marga, sedangkan pegawai yang menyimpan data kegiatan itu sedang melaksanakan dinas luar (DL).

“ Nanti akan kita lihat seperti apa kegiatan yang dilaksanakan dalam pelaksanaan pembukaan badan jalan itu, karena sekarang belum bisa kita lihat pegawai yang menyimpan data itu sedang tidak berada di tempat,” kilahnya.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Pekon Bambang, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesbar, mempertanyakan pemasangan batu yang tidak dilaksanakan menyeluruh pada kegiatan pembukaan jalan ruas Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya, Kecamatan Lemong.

Pasalnya, dari total panjang badan jalan yang dibuka pada tahun 2022 tersebut mencapai 2,9 kilo meter, hanya sepanjang dua kilometer yang terpasang batu, sedangkan sisanya tidak.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya., mengatakan pihaknya tidak mengetahui persis kegiatan pembukaan badan jalan tersebut, mulai dari panjang, lebar termasuk untuk pemasangan batunya.

“ Kami hanya tahu ada pembukaan badan jalan pada kahir tahun 2022 lalu, tapi yang menjadi pertanyaan kami kenapa hanya sepanjang dua kilo meter yang terpasang batu, dimulai dari Pekon Bambang sepanjang dua kilometer, sedangkan untuk sampai ke Pemangku Batu Bulan Pekon Malayan itu belum dan masih tanah,” kata dia.

Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kondisi pemasangan batu yang di duga tidak maksimal, karena batu yang terpasang berukuran kecil dan saat ini sudah tabur, sehingga sejumlah titik jalan sudah menjadi jalan tanah dan sulit dilalui saat musim hujan seperti sekarang ini.

“ Kalau saat musim kemarau lalu memang bagus, karena badan jalannya keras, sekarang batu yang terpasang sudah tabur, sehingga badan jalan berlumpur dan sulit dilalui kendaraan,” ujarnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan lelang pembukaan badan jalan ruas Pekon Bambang-Batu Buylan Malaya tersebut saat ini masih dalam sengekta, bahkan dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) PPK kegiatan tersbeut harus membatalkan Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa.

Tapi, hingga kini putusan PTUN tersebut tidak dilaksanakan oleh PPK kegiatan pembukaan badan jalan ruas Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malayan, Kecamatan Lemong. (yogi/*)

Kategori :