Keluhan Sampah dan Listrik di Waytenong Diterima Aleg Dapil III

Rabu 04 Dec 2024 - 19:14 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Nopriadi

WATENONG  – Anggota DPRD Lampung Barat (Lambar) dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, yang meliputi Kecamatan Waytenong, Sekincau, dan Pagardewa, melaksanakan kegiatan reses pada hari ketiga, Rabu 4 Desember 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon Sukananti, Kecamatan Waytenong, dan dihadiri oleh tiga anggota DPRD, yakni Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat Sutikno, serta anggota DPRD Saipul Abadai dan Harun Roni.

Reses ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi secara langsung kepada wakil rakyat.

Ketiga anggota DPRD tersebut berkomitmen menyerap aspirasi masyarakat guna menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Dalam kegiatan reses tersebut, Harun Roni menyampaikan bahwa sejumlah isu utama berhasil diserap dari masyarakat. Beberapa di antaranya adalah.

Salah satu persoalan utama yang disampaikan warga adalah banyaknya sampah yang berserakan di lingkungan pemukiman. Hal ini terjadi karena tidak tersedianya fasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS). 

Sampah yang tidak terkelola dengan baik tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi warga sekitar.

Masalah lain yang menjadi perhatian adalah kondisi kabel listrik PLN yang semrawut. Warga mengeluhkan potensi bahaya dari kabel-kabel tersebut, terutama bagi anak-anak yang bermain di sekitar pemukiman. 

Penataan kabel listrik yang lebih rapi dan aman sangat dibutuhkan untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.

Aspirasi selanjutnya adalah harapan masyarakat agar pembangunan Talut Penahan Tanah  (TPT) di SDN 2 Sukananti segera direalisasikan. 

Kondisi tanpa talut saat ini dinilai mengganggu aktivitas belajar-mengajar di sekolah tersebut. Jika tidak segera ditangani, risiko longsor yang dapat membahayakan siswa dan guru semakin tinggi.

Ketiga anggota DPRD tersebut menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat akan didokumentasikan dan dijadikan bahan masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

Aspirasi-aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut pada tingkat anggaran untuk menentukan solusi terbaik yang dapat diterapkan.

“Kami memahami betapa pentingnya aspirasi masyarakat ini. Semua masukan akan kami perjuangkan agar dapat diakomodasi dalam program pembangunan daerah. 

Tentu tidak semua bisa langsung terealisasi, tetapi kami berkomitmen untuk memperjuangkannya secara bertahap,” ujar Sutikno.

Kategori :