Radarlambar.bacakoran.co – Kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak yang melibatkan seorang oknum anggota Brimob Polda Lampung dengan inisial RM kini menarik perhatian publik. Polda Lampung menegaskan bahwa pihaknya menangani kasus ini dengan serius dan profesional melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam). Kasus yang menyangkut hak anak dan moralitas ini terus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini sedang berlangsung dan Polda Lampung berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, tanpa memberi ruang bagi pelanggaran, terutama yang melibatkan aparat kepolisian. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Menurut Kombes Umi, meskipun ada upaya untuk mencapai perdamaian antara korban dan pelaku, hal tersebut tidak akan menghentikan proses hukum. Ia menegaskan bahwa perdamaian merupakan hak setiap pihak, namun kewajiban penegakan hukum tetap harus dijalankan. Proses hukum harus tetap berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku, agar keadilan tetap ditegakkan.
Lebih lanjut, Kombes Umi mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru membuat spekulasi tentang jalannya kasus ini. Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penyelesaian kasus kepada pihak berwenang. Polda Lampung berjanji untuk menyelesaikan perkara ini dengan profesionalisme tinggi, dan tidak akan memandang status atau kedudukan siapa pun yang terlibat.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polri dalam menunjukkan integritas dan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan adil. Polda Lampung menegaskan bahwa penanganan kasus ini mencerminkan tekad mereka untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (*)
Kategori :