Radarlambar.bacakoran.co - Israel telah mengambil langkah-langkah luar biasa untuk membatasi perjalanan para komandan dan tentara seniornya ke luar negeri, dengan alasan kekhawatiran bahwa mereka bisa ditangkap atas perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atau pengadilan lokal.
Tindakan tersebut termasuk melarang beberapa komandan dan tentara bepergian ke luar negeri, meminta mereka untuk segera kembali ke Israel, serta menghapus unggahan di media sosial yang dapat digunakan untuk menuduh mereka melakukan kejahatan perang. Tentara juga diminta untuk tidak menunjukkan lokasi perjalanan mereka.
Selain itu, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dengan tuduhan melakukan kejahatan perang terkait konflik di Gaza. Beberapa organisasi pro-Palestina yang aktif di luar negeri juga membuat daftar hitam para pejabat dan tentara Israel, mengancam untuk melaporkan mereka ke otoritas lokal di negara-negara tertentu untuk menghadapi tuntutan hukum.
Organisasi-organisasi tersebut, yang terutama aktif di Eropa, melacak keberadaan tentara Israel melalui media sosial dan informasi publik lainnya. Jika mereka mengetahui lokasi seorang tentara di negara tertentu, mereka mengajukan laporan kepada pihak berwenang, yang dapat mengarah pada penyelidikan atau bahkan penangkapan. Israel telah mendeteksi sekitar 30 ancaman hukum terhadap tentara yang terlibat dalam operasi di Gaza, terutama bagi mereka yang berencana bepergian ke luar negeri.
Sebagai respons, Israel telah mengembangkan sistem penilaian risiko untuk membantu tentara menghindari negara-negara yang dapat menuntut mereka berdasarkan undang-undang internasional atau lokal. Negara-negara seperti Afrika Selatan dan beberapa negara Eropa dianggap berisiko tinggi bagi tentara Israel. Meskipun ICC saat ini lebih fokus pada penyelidikan terhadap komandan senior, ada kemungkinan bahwa tentara biasa juga dapat diadili jika bukti-bukti kejahatan perang terungkap melalui media atau media sosial.
Israel kini telah membentuk gugus tugas yang melibatkan kementerian pertahanan dan luar negeri, bersama dengan penuntutan militer, untuk memantau perkembangan hukum internasional dan melindungi tentara dari ancaman hukum di luar negeri.
Keputusan ICC ini telah menarik reaksi internasional. Beberapa negara Eropa, termasuk Irlandia dan Swiss, menyatakan siap untuk menegakkan perintah penangkapan terhadap Netanyahu jika dia berkunjung, sementara negara seperti Hongaria menolak keputusan ICC dan mengundang Netanyahu untuk berkunjung.