Kondisi Gaza Semakin Memprihatinkan: Blokade Israel dan Reaksi Internasional

Militer Israel masih terus melancarkan serangan di Jalur Gaza.//Foto: REUTERS.--

Radarlambar.bacakoran.co -Kondisi di Gaza, Palestina, semakin memprihatinkan seiring dengan berlanjutnya agresi militer Israel yang membatasi akses bantuan kemanusiaan. Israel terus memblokade jalur masuk ke Gaza, menghalangi bantuan yang sangat dibutuhkan oleh warga yang terjebak di dalamnya. Selain dampak fisik yang tragis, blokade ini menyebabkan kelaparan dan kekurangan pasokan medis yang vital bagi kehidupan warga sipil, baik orang dewasa maupun anak-anak.

Pemimpin gerakan Ansar Allah di Yaman, Abdul-Malik al-Houthi, menanggapi situasi ini dengan menegaskan bahwa apa yang terjadi di Gaza bukan hanya sebuah kekerasan, melainkan tindakan genosida. Dalam pernyataannya melalui media sosial, Houthi mengkritik ketidakmampuan 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memberikan bantuan kepada Gaza. Ia juga menyampaikan bahwa meskipun negara-negara tersebut memiliki sumber daya yang melimpah, mereka tetap tidak bisa berbuat banyak melawan agresi yang didukung oleh Israel dan Amerika Serikat.

Houthi juga menyoroti ketangguhan pejuang-pejuang di Gaza yang meskipun terbatas dalam sumber daya akibat blokade, tetap menunjukkan perlawanan yang kuat terhadap strategi Israel. Ia memuji mereka yang terus melawan meskipun menghadapi teknologi militer Israel yang sangat canggih.

Di sisi lain, PBB juga menyoroti masalah yang semakin mendalam. Tom Fletcher, koordinator bantuan darurat PBB, mengkritik Israel yang terus menutup akses ke Gaza, yang mengakibatkan kelaparan dan krisis medis di wilayah tersebut. Ia mengingatkan bahwa menurut hukum internasional, Israel sebagai kekuatan pendudukan wajib mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk untuk menyelamatkan nyawa warga sipil. PBB mendesak Israel untuk mencabut blokade tersebut dan memungkinkan bantuan internasional untuk segera sampai ke Gaza.

Selain itu, Indonesia melalui Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari Marsudi, juga menegaskan bahwa Israel harus mematuhi kewajiban internasional terkait perlindungan sipil di Palestina. Indonesia mengingatkan bahwa berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat, Israel wajib memastikan pasokan makanan, obat-obatan, dan perlindungan bagi penduduk sipil yang terjebak di Gaza, serta melarang pemindahan paksa atau deportasi warga Palestina.

Pelanggaran terhadap hukum internasional ini semakin memicu kecaman internasional, di mana banyak negara menyerukan tindakan tegas terhadap Israel untuk menghentikan kekerasan dan membuka akses bagi bantuan kemanusiaan. Namun, meskipun banyak negara menyuarakan keprihatinan mereka, tidak ada tindakan yang cukup efektif untuk mengakhiri blokade dan agresi yang terus berlanjut terhadap Gaza. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan