Situasi Kompleks PT Timah
Tim kuasa hukum Emil memaparkan kondisi sulit yang dihadapi PT Timah selama periode 2016–2020. Mereka menjelaskan bahwa perusahaan tersebut mengalami tantangan berat, mulai dari maraknya penambangan ilegal, persaingan ketat dengan smelter swasta, hingga penurunan harga timah di pasar dunia. Selain itu, perusahaan juga menghadapi tekanan keuangan akibat tingginya biaya operasional dan rendahnya pendapatan.
Sementara itu tim kuasa hukum Emil menambahkan, dimasa itu, Emil justru tengah berupaya menjalankan tugasnya untuk menyelamatkan perusahaan dalam situasi penuh tekanan dan kompleksitas.
Harapan Akan Keadilan
Emil memohon agar majelis hakim mempertimbangkan fakta-fakta di persidangan, termasuk keterangan saksi yang menunjukkan minimnya keterlibatan dirinya dalam proses pengambilan keputusan yang dianggap bermasalah. Ia berharap putusan yang diambil akan didasarkan pada prinsip keadilan.
Sebelumnya, jaksa menuntut Emil dengan hukuman 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan, serta uang pengganti Rp493 miliar subsider 6 tahun penjara. Selain itu dia juga didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)