Pastikan Besaran Bansos PKH Tahap V Tidak Sama

Kamis 19 Dec 2024 - 20:24 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Mujitahidin

PESISIR TENGAH - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap V untuk tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kini sedang berlangsung. Besaran bantuan yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipastikan telah disesuaikan dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yang mencakup berbagai kelompok, seperti ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, lansia, dan kelompok lainnya.

Koordinator Kabupaten PKH Pesbar, Agus Riyanto, S.Kom., mengungkapkan meski penyaluran bansos untuk tahap V masih berjalan, besaran bantuan yang diterima setiap KPM tidaklah seragam. Setiap KPM mendapatkan bantuan sesuai dengan kriteria atau indeks bantuan yang telah ditentukan. Penyaluran bansos sendiri dilakukan melalui kantor Pos ataupun bank penyalur, yang memastikan bantuan sampai ke tangan penerima dengan tepat. 

“Untuk tahun 2024, jumlah bantuan yang diterima KPM bervariasi sesuai dengan kebutuhan spesifik masing-masing penerima,” katanya, Kamis 19 Desember 2024.

Dijelaskannya, KPM untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta, sementara anak SD menerima Rp900 ribu, anak SMP Rp1,5 juta, dan anak SMA/sederajat Rp2 juta. KPM dengan kriteria disabilitas berat dan lanjut usia (60 tahun ke atas) masing-masing mendapat Rp2,4 juta. Adapun korban pelanggaran HAM berat berhak menerima bantuan sebesar Rp10,8 juta. Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2024. 

“Meski demikian, informasi mengenai besaran bansos untuk tahun 2025 belum dapat dipastikan, karena sampai saat ini belum ada arahan dari pemerintah pusat terkait kemungkinan adanya perubahan,” jelasnya.

Ditambahkannya, pihaknya mengimbau agar KPM dapat memanfaatkan bansos yang diterima dengan bijak dan sesuai kebutuhan, sehingga bantuan tersebut memberikan manfaat yang optimal. Pihaknya juga masih menunggu informasi lebih lanjut terkait jumlah keseluruhan KPM yang berhak menerima bantuan sosial pada tahap V ini, serta kemungkinan perubahan pada tahun mendatang.

“Kita juga tetalp akan melakukan monitoring dna evaluasi, serta melakukan verifikasi dan validasi data terhadap KPM bansos PKH tersebut. Selain itu juga diharapkan agar KPM yang memang dinilai sudah layak, agar dapat melakukan graduasi sebagai penerima bansos PKH,” pungkasnya. *

Kategori :