KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang dari PJK3, Eks Dirjen Haiyani Rumondang Diperiksa

KPK memeriksa eks Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan K3. Dok. Pribadi--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Haiyani Rumondang, terkait kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut salah satunya menelusuri potensi penerimaan uang dari pihak Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dalam proses penerbitan sertifikat.
“Saksi diperiksa terkait proses penerbitan sertifikat K3. Selain itu penyidik juga mendalami pengetahuan saksi terkait penerimaan uang dari pihak PJK3,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (12/10).
Selain Haiyani, KPK juga memeriksa Nila Pratiwi Ichsan, Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3, pada Jumat (10/10). Pemeriksaan keduanya dilakukan untuk memperdalam materi penyidikan dugaan penyimpangan dalam proses sertifikasi tersebut.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat K3. Di antara mereka adalah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Ditjen Binwasnaker & K3.
Tersangka lain mencakup sejumlah pejabat struktural di lingkungan Ditjen Binwasnaker & K3, seperti Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Hery Sutanto, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta pihak swasta dari PT Kem Indonesia, yaitu Temurila dan Miki Mahfud.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam penyidikan, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen, aset properti, hingga puluhan kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan perkara.(*)