SUKAU - Setelah bertahun-tahun menjadi keluhan warga, genangan banjir yang kerap melanda jalur dua di Pemangku Pemuka Raya, Pekon Tanjungraya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya berhasil diatasi. Pemerintah setempat, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Barat, telah melaksanakan proyek pembangunan drainase dan saluran resapan yang kini terbukti efektif mengurangi dampak banjir yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Selama bertahun-tahun, kawasan jalur dua Pekon Tanjungraya selalu terendam air setiap kali hujan deras, mengganggu aktivitas warga dan menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan. Masyarakat setempat telah mengajukan keluhan tentang masalah tersebut ke berbagai pihak, namun solusi yang memadai baru terwujud setelah pemerintah daerah melalui Dinas PUPR melakukan perencanaan dan pelaksanaan proyek drainase yang melibatkan konstruksi saluran air yang lebih baik.
Pembangunan drainase dan saluran resapan air di jalur dua Pekon Tanjungraya dilaksanakan menjelang akhir awal tahun 2024. Proyek ini dirancang untuk mengalirkan air hujan yang mencakup pembuatan resapan air.
Peratin Pekon Tanjungraya, Johan Safri, menyambut baik pembangunan drainase dan saluran resapan yang kini telah berfungsi dengan baik. Menurutnya, proyek ini merupakan jawaban atas keluhan masyarakat yang selama bertahun-tahun merasa terhambat dalam beraktivitas akibat banjir yang terjadi hampir setiap tahun.
“Selama ini, warga Tanjungraya selalu merasakan dampak buruk dari banjir yang datang setiap kali musim hujan. Tidak hanya jalanan yang terendam, tetapi juga akses ke beberapa rumah warga menjadi terhambat. Pembangunan drainase dan saluran resapan ini sangat membantu. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR, yang telah memperhatikan keluhan kami dan menindaklanjuti dengan langkah yang nyata,” ujar Johan Safri.
Diketahui, titik rawan banjir di wilayah ini juga sebelumnya telah mendapat perhatian dari Anggota Komisi V DPR RI, Drs. Hi. Mukhlis Basri, yang mengunjungi Lampung Barat dalam rangka reses.
Ada dua titik ruas jalan rusak yang dikunjungi oleh Mukhlis Basri, pertama jalan Kabupaten di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) di pemangku Pemuka Raya, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, yang kedua di jalan Provinsi ruas jalan Rantau Panjang Pekon Tanjung Raya, Jalan Liwa - Ranau.
Dalam upaya perbaikan khususnya di jalan provinsi ruas Liwa-Ranau, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung melalui UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V Lampung Barat, telah mengerahkan satu unit alat berat untuk melakukan pengerukan drainase di sisi kiri dan kanan jalan.
Genangan air ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan pengguna jalan. Masalah ini bahkan sempat viral di media sosial, mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan. (edi/lusiana)