KPK Tetapkan PT STJ sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Korupsi Tol Trans Sumatera

Selasa 24 Dec 2024 - 06:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

 

Pencegahan ke Luar Negeri

Sebagai bagian dari penanganan kasus ini, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga individu yang diduga terlibat. Dua di antaranya merupakan mantan pejabat PT Hutama Karya, sementara satu lainnya berasal dari pihak swasta.

 

Kasus korupsi dalam proyek strategis nasional seperti JTSS ini menjadi perhatian serius karena dampaknya terhadap keuangan negara dan kelancaran pembangunan infrastruktur. KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memulihkan aset negara yang telah dirugikan.(*)

Kategori :