Radarlambar.Bacakoran.co - Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, mengadakan pertemuan silaturahmi dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 23 Desember 2024 kemarin. Dalam pertemuan itu, kedua lembaga berdiskusi tentang upaya bersama dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, kepada awak media menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai hal ini sebagai momen berharga untuk bertukar pikiran. Dirinya mengaku merasa terhormat dengan silaturahmi ini. Dalam perbincangan banyak berdiskusi tentang penegakan hukum dan upaya menjaga demokrasi.
Apresiasi untuk Kinerja Mahkamah Agung
Dalam kesempatan itu, Muzani mengapresiasi langkah-langkah Mahkamah Agung, khususnya dalam menangani perkara yang menumpuk. Ia menyebut bahwa meskipun jumlah Hakim Agung sangat terbatas, MA mampu menunjukkan kemajuan signifikan.
Dikatakannya, kini, terdapat hampir 31 ribu perkara yang harus ditangani dengan hanya 44 Hakim Agung. Bahkan, Desember dan Januari mendatang akan ada dua hakim yang pensiun, sehingga jumlahnya berkurang menjadi 42 orang.
Selain itu, Muzani juga menyoroti keberhasilan MA dalam memperluas akses pengadilan elektronik, yang kini telah diterapkan di 923 pengadilan di seluruh Indonesia. Hal itu merupakan inovasi luar biasa yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan keadilan.
Silaturahmi dan Kolaborasi Antar Lembaga
Sunarto, yang baru dilantik sebagai Ketua MA, menegaskan bahwa kunjungannya merupakan bentuk silaturahmi dan kolaborasi antara lembaga negara. Sebagai lembaga senior, MPR memiliki peran penting dalam sistem ketatanegaraan. Karena itu pihaknya ingin menjalin hubungan yang erat demi mewujudkan tujuan bernegara, meskipun tugas dan fungsi masing-masing lembaga berbeda.
Komitmen MA Meningkatkan Kualitas Hakim