PESISIR TENGAH – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) masih menjadi salah satu prioritas dalam penggunaan anggaran dana desa (DD) tahun 2025 mendatang, sesuai dengan Peraturan Mendes PDTT N0.2/2024 tentanga petunjuk operasional dan fokus penggunaan anggaran DD 2025.
Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon, Nora Elisa, S. Pd., mengatakan penyaluran BLT-DD tahun 2025 mendatang masih harus dilakukan oleh pekon, karena masuk dalam fokus penggunaan anggaran DD 2025.
“Tahun depan dalam penggunaan anggaran DD, pekon masih diwajibkan untuk menyiapkan anggaran khusus dalam melaksanakan kegiatan penyaluran BLT-DD pada tahun 2025 mendatang,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam melaksanakan kegiatan penanganan kemiskinan ekstrim, pemerintah pekon wajib menyiapkan anggaran DD maksimal 15 persen untuk melaksanakan kegiatan BLT-DD.
“Meski masih ada kegiatan BLt-DD tahun 2025 mendatang, tapi pekon hanya diwajibkan menggunakan anggaran DD untuk BLT itu maksimal 15 persend ari total pagu anggaran,” jelasnya.
Dikatakannya, BLT-DD dilaksanakan dengan memperhatikan calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di pekon berdasarkan data yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Data yang ditetapkan pemerintah menggunakan keluarga desil satu data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). Jika pekon tidak ada data keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil satu maka dapat menetapkan calon KPM BLT dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil dua sampai dengan desil empat,” terangnya.
Sedangkan, jika pekon tidak memiliki data keluarga miskin, Peratin dapat menetapkan calon KPM BLT berdasarkan criteria seperti kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit kronis, dan atau penyandang disabilitas.
“Selain itu, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia dan perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin,” pungkasnya. *