PESISIR TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menyampaikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat. DPRD menilai sebagian proyek yang sedang berjalan di tahun anggaran 2024 belum menunjukkan hasil maksimal, bahkan beberapa di antaranya diperkirakan tidak akan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Wakil Ketua II DPRD Pesbar, Muhammad Amin Basri, S.M., mengatakan, pihaknya bersama Komisi II DPRD Pesbar sebelumnya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai lokasi untuk memastikan kualitas dan progres pengerjaan proyek.
Lokasi-lokasi itu meliputi proyek pembangunan jalan wisata Lintik-Walur di Kecamatan Krui Selatan, jalan Penyandingan-Sukanegari di Kecamatan Bangkunat, pembangunan gedung TP-PKK Kabupaten di Jalan Bandara M. Taufiq Kiemas, hingga proyek pembangunan talut di dekat kantor Kecamatan Pesisir Tengah.
“Sidak yang telah dilakukan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan penggunaan anggaran publik berjalan sesuai dengan peraturan,” katanya, Senin 30 Desember 2024.
Dijelaskannya, dari hasil sidak yang dilakukan, ada beberapa proyek yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Misalnya, pada proyek jalan hotmix, pihaknya mendapati ketebalan aspal yang tidak memadai serta kualitas kepadatan atau density hotmix yang diragukan.
“Proyek-proyek seperti ini tentu berpotensi mempercepat kerusakan infrastruktur, karena itu kita menduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan,” jelasnya.
Tidak hanya pada proyek jalan, DPRD juga menyoroti kualitas pembangunan gedung TP-PKK Kabupaten yang dianggap bermasalah. Menurut Amin, perencanaan proyek ini kurang matang, sementara penggunaan bahan bangunan juga dinilai tidak maksimal. Bahkan, ia memastikan bahwa proyek ini tidak akan selesai pada tahun anggaran 2024 sesuai kontrak yang ada.
“Kami melihat progres pembangunan gedung TP-PKK sangat lambat. Dengan kontrak yang berakhir pada 30 Desember 2024, kecil kemungkinan pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu. Masalah ini harus segera dievaluasi agar tidak terus berlarut-larut,” jelasnya.
Selain itu, Amin juga menyoroti proyek pembangunan talut di dekat kantor Kecamatan Pesisir Tengah. Hasil sidak menunjukkan indikasi penggunaan bahan yang tidak sesuai, seperti batu bulat, yang seharusnya tidak digunakan untuk konstruksi talut. Temuan ini semakin memperkuat keprihatinan DPRD terhadap pelaksanaan proyek-proyek di bawah pengawasan DPUPR. Karena itu, sebagai tindaklanjut, DPRD Pesbar berencana memanggil DPUPR untuk melakukan hearing guna membahas berbagai permasalahan itu.
“Kita akan segera mengagendakan pertemuan dengan DPUPR untuk mendapatkan penjelasan terkait semua proyek infrastruktur di tahun 2024. Melalui hearing nanti, diharapkan bisa mengetahui dengan jelas proyek mana saja yang sudah selesai, yang masih berjalan, serta proyek yang mengalami kendala atau tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala DPUPR Pesbar, Tanwir, S.E., M.M., mengaku semua proyek infrastruktur yang dilaksanakan pada tahun 2024 sudah mengacu pada regulasi dan standar teknis yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan kualitas pekerjaan. Terkait proyek jalan hotmix di Penyandingan-Sukanegari, pengerjaan itu telah melalui uji laboratorium yang memastikan kepadatan, ketebalan, dan kualitas material sesuai standar.
“Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa proyek ini memenuhi spesifikasi teknis dan tidak ada kendala. Begitu juga dengan pembangunan jalan Lintik-Walur di Kecamatan Krui Selatan, proyek itu tidak ada masalah,” jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya, pembangunan gedung TP-PKK Kabupaten yang menjadi sorotan DPRD Pesbar itu juga merupakan proyek lanjutan dari tahun sebelumnya. Kontrak proyek tersebut berakhir pada 30 Desember 2024. Pihaknya juga akan segera melakukan pengkajian untuk menentukan apakah perlu dilakukan perpanjangan kontrak atau adendum.
“Nanti akan kita kaji baik mengenai kualitas pembangunannya, maupun pengakajian apakah akan dilakukan perpanjangan kontrak atau tidak, yang jelas nanti tetap mengacu pada aturan,” katanya.
Terkait pembangunan talut di dekat kantor Kecamatan Pesisir Tengah, Tanwir menepis dugaan penggunaan bahan tidak sesuai spesifikasi. Proyek talut tersebut juga telah dilakukan pengecekan dan sudah di periksa, dan semuanya sesuai dengan spesifikasi teknis.