Lita Gading Ungkap Dugaan Peran Sandra Dewi dalam Pengurangan Vonis Suami Terkait Kasus Korupsi

Selasa 31 Dec 2024 - 15:34 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Psikolog Dr. Lita Gading kembali memberikan pandangannya terkait vonis yang dijatuhkan kepada suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi. Kali ini, Lita berpendapat bahwa kemungkinan besar Sandra Dewi memiliki peran dalam meringankan hukuman sang suami.

Lewat unggahannya di Instagram pada Senin (30/12/2024), Lita mengajak para pengikutnya untuk berdiskusi mengenai hal tersebut, bertanya, "Apakah Sandra Dewi berperan dalam meringankan vonis suaminya?

Lita Gading, yang mengaku sebagai anak seorang pejabat, menceritakan pengalamannya melihat banyak orang yang berusaha mendapatkan keringanan hukuman melalui jalan lobi. Menurutnya, hal ini sering terjadi ketika orang-orang yang bermasalah dengan hukum datang ke rumah atau kantor ayahnya di masa lalu, meminta bantuan.

Ayah saya dulu selalu menerima banyak orang yang meminta keringanan, baik itu keluarga ataupun orang lain. Namun, beliau tetap teguh pada prinsip dan tidak pernah menerima suap. Sampai akhir hayatnya, namanya tetap dihormati, kata Lita.

Berdasarkan pengalamannya, Lita Gading yakin Sandra Dewi kemungkinan besar melakukan berbagai upaya untuk meringankan hukuman Harvey Moeis. Ia merasa bahwa vonis 6,5 tahun penjara beserta denda dan uang pengganti yang dijatuhkan terhadap Harvey terlalu ringan, mengingat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp300 triliun.

Vonis 6,5 tahun dan denda segitu, menurut saya, terlalu ringan. Kalau hanya sebesar itu, saya juga bisa bayar. Itu jelas merugikan negara, ujar Lita dengan nada kesal.

Lita juga mengungkapkan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto dapat memperhatikan kasus ini, mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai vonis tersebut. Dia pun berharap kasus ini mendapat perhatian lebih serius dari pihak berwenang.

Ini kasus besar. Saya benar-benar kecewa dan merasa perlu adanya tindakan tegas, tambahnya.

Lita Gading menegaskan bahwa pendapatnya bukanlah sebuah tuduhan terhadap Sandra Dewi. Ia hanya berbicara berdasarkan pengalamannya sebagai anak pejabat yang memahami bagaimana proses lobi bisa mempengaruhi keputusan hukum.

Saya tidak menuduh siapapun, ini hanya pandangan pribadi saya berdasarkan pengalaman. Saya tahu bagaimana orang-orang melobi untuk mendapat keringanan hukuman, jelasnya.

Di akhir unggahannya, Lita kembali meminta agar kasus ini menjadi perhatian pemerintah dan pihak yang berwenang. Pak Prabowo, tolong perhatikan kasus seperti ini dan tindak tegas. Jangan hanya omong kosong. Ini memalukan, tutupnya.(*)Lita Gading Ungkap Dugaan Peran Sandra Dewi dalam Pengurangan Vonis Suami Terkait Kasus Korupsi

Radarlambar.bacakoran.co - Psikolog Dr. Lita Gading kembali memberikan pandangannya terkait vonis yang dijatuhkan kepada suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi. Kali ini, Lita berpendapat bahwa kemungkinan besar Sandra Dewi memiliki peran dalam meringankan hukuman sang suami.

Lewat unggahannya di Instagram pada Senin (30/12/2024), Lita mengajak para pengikutnya untuk berdiskusi mengenai hal tersebut, bertanya, "Apakah Sandra Dewi berperan dalam meringankan vonis suaminya?

Lita Gading, yang mengaku sebagai anak seorang pejabat, menceritakan pengalamannya melihat banyak orang yang berusaha mendapatkan keringanan hukuman melalui jalan lobi. Menurutnya, hal ini sering terjadi ketika orang-orang yang bermasalah dengan hukum datang ke rumah atau kantor ayahnya di masa lalu, meminta bantuan.

Ayah saya dulu selalu menerima banyak orang yang meminta keringanan, baik itu keluarga ataupun orang lain. Namun, beliau tetap teguh pada prinsip dan tidak pernah menerima suap. Sampai akhir hayatnya, namanya tetap dihormati, kata Lita.

Berdasarkan pengalamannya, Lita Gading yakin Sandra Dewi kemungkinan besar melakukan berbagai upaya untuk meringankan hukuman Harvey Moeis. Ia merasa bahwa vonis 6,5 tahun penjara beserta denda dan uang pengganti yang dijatuhkan terhadap Harvey terlalu ringan, mengingat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp300 triliun.

Vonis 6,5 tahun dan denda segitu, menurut saya, terlalu ringan. Kalau hanya sebesar itu, saya juga bisa bayar. Itu jelas merugikan negara, ujar Lita dengan nada kesal.

Lita juga mengungkapkan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto dapat memperhatikan kasus ini, mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai vonis tersebut. Dia pun berharap kasus ini mendapat perhatian lebih serius dari pihak berwenang.

Ini kasus besar. Saya benar-benar kecewa dan merasa perlu adanya tindakan tegas, tambahnya.

Lita Gading menegaskan bahwa pendapatnya bukanlah sebuah tuduhan terhadap Sandra Dewi. Ia hanya berbicara berdasarkan pengalamannya sebagai anak pejabat yang memahami bagaimana proses lobi bisa mempengaruhi keputusan hukum.

Saya tidak menuduh siapapun, ini hanya pandangan pribadi saya berdasarkan pengalaman. Saya tahu bagaimana orang-orang melobi untuk mendapat keringanan hukuman, jelasnya.

Di akhir unggahannya, Lita kembali meminta agar kasus ini menjadi perhatian pemerintah dan pihak yang berwenang. Pak Prabowo, tolong perhatikan kasus seperti ini dan tindak tegas. Jangan hanya omong kosong. Ini memalukan, tutupnya.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait