Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah flashdisk saat menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait kasus dugaan suap politikus PDIP, Harun Masiku. Namun, tim hukum PDIP memastikan bahwa flashdisk tersebut bukan milik Hasto maupun anaknya.
anggota tim hukum PDIP, Johanes Tobing, dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis 9 Januari 2025 kemarin mengatakan, flashdisk yang ditemukan di kamar anak Hasto, di lantai 2 itu mengenai kepemilikan flashdisk itu pada anaknya Hasto.
Ternyata kata Johanes, setelah di konfirmasi ke anaknya Hasto, itu juga bukan miliknya. Artinya, dia tidak mengetahui asal-usul flashdisk tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Hasto sendiri tidak mengenali barang dimakud. Hal itu diketahui setelah pihaknya menanyakan kepemilikan fleshdisk itu ke Hasto yang juga mengaku tidak mengetahui soal flashdisk itu.
Buku Catatan Milik Staf Hasto
Menurut Johanes, selain flashdisk, KPK juga menyita sebuah buku kecil milik Kusnadi staf Hasto dalam penggeledahan itu. Ternyata buku itu hanya berisi catatan bisnis antara Kusnadi dan adiknya Udin.
PDIP Pertanyakan Penggunaan Koper oleh KPK
PDIP sebelumnya mempertanyakan alasan KPK membawa koper saat menyita barang-barang dari rumah Hasto. Menanggapi hal itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa koper itu digunakan hanya untuk memastikan keamanan barang sitaan.
Menurut Asep saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu 8 januari 2025 lalu, barang yang disita disimpan di tempat yang aman, yaitu koper. Tidak mungkin kami membawa barang-barang sitaan dengan plastik karena berisiko tertinggal atau jatuh.