Menteri PANRB dan BPKP Bahas Akuntabilitas Transformasi Digital Pemerintah

Jumat 10 Jan 2025 - 08:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh di Jakarta, Kamis 9 Januari 2025 kemarin. Pertemuan tersebut membahas strategi penguatan akuntabilitas dalam pelaksanaan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

Menurut Rini, era digitalisasi menuntut adanya infrastruktur publik digital atau Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai landasan utama dalam pengembangan dan pengelolaan platform strategis pemerintah. DPI ini mencakup sistem identitas digital (Digital ID), platform pertukaran data (Data Exchange Platform), dan sistem pembayaran digital (Digital Payment).

Dikatakannya, peningkatan DPI serta penguatan use case prioritas menjadi kunci dalam mempercepat realisasi program strategis yang telah ditetapkan oleh Presiden untuk periode 2025-2029. Karena itu upaya ini akan diakomodasi melalui revisi sejumlah kebijakan yang relevan.

Rini menjelaskan bahwa pemerintah saat ini telah mengembangkan teknologi pemerintahan (GovTech) dengan nama INA Digital. Program ini mencakup tiga produk utama, yaitu layanan identitas digital terpadu (INApas), portal nasional pelayanan publik (INAku), serta portal administrasi pemerintahan (INAgov), yang telah dirilis secara terbatas.

Penguatan Peran BPKP

Dalam kesempatan tersebut, Rini juga menyoroti pentingnya peran BPKP dalam memastikan akuntabilitas pelaksanaan transformasi digital. Ia menyebut revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Nomor 82 Tahun 2023 menjadi langkah strategis dalam mengakomodasi isu-isu utama, termasuk DPI, mekanisme pendanaan, dan penataan kelembagaan.

Dijelaskannya, dari implementasi Peraturan Presiden No.82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital, terdapat tiga aspek yang memerlukan perhatian khusus, yakni kebijakan dan perencanaan, tata kelola kelembagaan, serta sentralisasi pendanaan.

Ia menambahkan, konsep siklus hidup layanan digital akan menjadi panduan dalam mengembangkan layanan pemerintah yang lebih proaktif, terpersonalisasi, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Rini juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP atas dukungan dan pengawalan yang dilakukan dalam proses transformasi digital.

Tidak hanya dalam aspek akuntabilitas transformasi digital, BPKP juga berperan aktif dalam mendukung seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Komitmen BPKP

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan jika lembaganya berkomitmen penuh dalam mendukung transformasi digital pemerintah. BPKP akan terus memberikan tinjauan menyeluruh terhadap kebijakan yang diterapkan serta melakukan pendampingan akuntabilitas keuangan untuk memastikan pelaksanaan yang transparan dan tepat sasaran.

Ateh juga mengatakan, pihaknya akan mendukung pemerintah melalui tinjauan komprehensif terhadap kebijakan transformasi digital serta pendampingan terkait akuntabilitas keuangan.

Dengan sinergi antara Kementerian PANRB dan BPKP, pemerintah optimis bahwa transformasi digital akan berjalan dengan lebih terarah, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.(*)

Kategori :