Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai Karena Menunggak SPP di Medan, Protes Orangtua Meningkat

Sabtu 11 Jan 2025 - 12:28 WIB
Reporter : Adi Pabara
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co - Seorang siswa kelas IV SD swasta di Medan, Sumatera Utara, mendapat hukuman tidak biasa dengan dipaksa duduk di lantai kelas selama pelajaran berlangsung, hanya karena belum membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Siswa berinisial MA itu dihukum selama lima jam, sejak Senin (6/1/2025), yang langsung mendapat respons protes dari ibu MA, Kamelia.

Kamelia mengungkapkan bahwa anaknya merasa malu karena diperlakukan demikian dan enggan untuk kembali ke sekolah. Anak saya itu bilang malu untuk ke sekolah karena saya disuruh duduk di lantai, Saya tidak langsung percaya, jadi Rabu pagi saya datang ke sekolah untuk melihat langsung, kata Kamelia saat diwawancarai di rumahnya.

Setelah menyaksikan langsung kondisi anaknya, Kamelia terkejut karena MA memang harus duduk di lantai selama jam pelajaran dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB. Tunggakan SPP sebesar Rp 180 ribu ini terjadi karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 yang belum cair, sehingga Kamelia berusaha mencari cara untuk melunasi biaya tersebut, termasuk berencana menjual telepon genggamnya.

Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menyatakan bahwa dia tidak mengetahui adanya kebijakan hukuman duduk di lantai bagi siswa yang belum membayar SPP. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan keputusan sepihak dari wali kelas yang tidak berkoordinasi dengan pihak sekolah. Yayasan tidak pernah mengeluarkan aturan seperti itu, ujar Juli Sari.

Setelah kejadian ini viral di media sosial, warganet banyak yang mengkritik keputusan tersebut dan meminta agar pihak sekolah lebih bijaksana dalam menangani masalah tunggakan SPP tanpa merugikan hak belajar siswa.

Juli Sari menambahkan bahwa dia telah memanggil wali kelas untuk meminta klarifikasi atas tindakan tersebut dan berjanji akan melakukan evaluasi lebih lanjut.(*)

Kategori :