Tahun ini, Penyaluran Dana BOS Langsung dari Pusat ke Sekolah

Rabu 15 Jan 2025 - 18:12 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Mujitahidin

PESISIR TENGAH – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) reguler tahun 2025 mencapai Rp25.130.526.000 dan BOS Kinerja sebesar Rp897.500.000.

Kabid Dikdas Paud dan PNFI, Erik Putra AR, S. Pd., mendampingi Kadisdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan anggaran BOS yang tersedia tahun 2025 hanya untuk SD dan SMP sedangan untuk TK dan Paud ada anggaran sendiri.

“Dalam penyaluran dana BOS nanti akan disesuaikan dengan jumlah siswa di masing-masing sekolah, penggunaanya juga harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” kata dia.

Dijelaskannya, untuk dana BOS kinerja hanya ditujukan kepada sekolah yang berstatus sebagai sekolah penggerak, sama seperti tahun 2024 lalu, sehingga tidak semua sekolah menerima dana BOS kinerja itu.

“Sekolah yang berstatus sebagai sekolah penggerak itu akan mendapatkan dana BOS reguler dan BOS kinerja secara bersamaan, sehingga anggaran BOS yang diterima akan lebih besar dibanding sekolah lainnya,” jelasnya.

Selain itu, dalam menggunakan BOS kinerja juga tidak ada batasan bagi sekolah, karena dana tersebut dapat digunakan untuk kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan oleh sekolah melalui BOS reguler.

“Kita berharap tahun ini dana BOS reguler dan BOS kinerja itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh seluruh sekolah dalam melaksanakan kegiatan masing-masing,” terangnya.

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan penyaluran dana BOS itu, langsung dilaksanakan oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing sekolah yang mengacu pda data pokok pendidikan.

“Sekolah tidak perlu lagi mengajukan pencairan dana bos itu, karena nanti penyalurannya langsung dilaksanakan pemerintah pusat ke rekening masing-masing sekolah untuk dimanfaatkan,” pungkasnya. *

Kategori :