Radarlambar.Bacakoran.co - Setiap tanggal 22 Januari, Indonesia memperingati Hari Pejalan Kaki Nasional. Peringatan ini dimulai pada tahun 2012 oleh Koalisi Pejalan Kaki, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan bagi pejalan kaki di jalan raya.
Hari Pejalan Kaki Nasional diperingati sebagai bentuk penghormatan terhadap para pejalan kaki dan untuk mengingatkan kita semua akan tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan mereka. Latar belakang dari peringatan ini sendiri muncul setelah terjadi kecelakaan tragis yang menimpa beberapa pejalan kaki di Jakarta.
Kejadian yang Memicu Peringatan
Hari Pejalan Kaki Nasional bermula dari kecelakaan yang terjadi pada 22 Januari 2012 di Jakarta, tepatnya di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil yang menabrak beberapa pejalan kaki yang sedang berada di trotoar.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Afriyani Susanti bersama tiga rekannya. Mereka baru saja menghadiri sebuah acara pernikahan dan berniat melanjutkan perjalanan ke tempat hiburan. Namun, saat melaju dengan kecepatan tinggi, mobil mereka hilang kendali dan menabrak sejumlah orang yang tengah berjalan di trotoar.
Beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian mengungkapkan bahwa mobil tersebut melaju dengan sangat cepat dan sempat bergerak zig-zag sebelum akhirnya menabrak korban. Setelah menabrak halte dan sejumlah orang, mobil tersebut terus bergerak hingga menabrak beberapa orang yang terpental ke halaman Kementerian Perdagangan.
Akibat kejadian ini, sembilan orang kehilangan nyawa, lima di antaranya meninggal di tempat, sementara empat lainnya meninggal setelah mendapatkan perawatan medis.
Faktor Penyebab Kecelakaan