Radar Lambar - Bunda Dor Dor yang bernama asli Susilawati kembali viral. Kali ini bukan karena lagu "Waktu ku Kecil," tetapi karena merasa ditipu tiktoker asal Lampung Bang Taun (BT) karena tidak mendapatkan honor yang pantas.
Dia dibawa ke Jakarta oleh BT untuk tampil di sejumlah acara di TV nasional, rekaman ulang untuk menyanyikan lagu “Waktu ku kecil” hingga mempromosikan tempat makan dan klinik kecantikan.
Bunda Dor Dor mengaku mendapat honor yang tak sepadan dari Upaya kerasnya tersebut. Menurut Susilawati, selama ini dirinya mempercayakan masalah pembayaran dan kontrak-kontrak pekerjaan yang dia jalani selama ini kepada selebgram dan konten kreator Tik Tok berinisial BT.
Namun dari banyaknya job dan endorsement yang dia jalani, dirinya mengaku hanya uang senilai Rp15 juta saja. Merasa dipermainkan, Bunda Dor Dor mengambil langkah hukum.
Susilawati memberikan surat kuasa kepada Kantor Hukum RC Law Office Advocate and Legal Consultant, untuk membantu agar hak-haknya bisa segera dibayarkan.
Tim Kuasa Hukum RC Law Office, Robert Evo Wakando menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan kliennya tersebut, dengan mengirim surat pemanggilan undangan klarifikasi BT.
"Ya, klien kami ini meminta permasalahan atas hak-haknya selama kegiatan di Jakarta dan Bandar Lampung yang dikoordinir BT, agar bisa didapat sepenuhnya," kata Robert Evo Wakando saat jumpa pers di Kantor Hukum RC Law Office di Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu 22 Januari 2025.
Robert menambahkan, Susilawati hanya meminta nominal pembayaran dan kontrak-kontrak pekerjaan yang dijalani selama ini, bisa segera dipenuhi.
"Berkaitan dengan hak-hak klien kami yang harus segera didapatkan, jadi kami juga bergerak cepat dengan mengirimkan undangan surat klarifikasi kepada BT, karena semua kegiatan dikoordinir beliau," jelasnya.
Robert menyebut, pemanggilan klarifikasi itu dilakukan karena pihaknya ingin mendengarkan penjelasan secara utuh dari kedua belah pihak, agar masalah ini bisa segera diselesaikan.
"Paska pemanggilan ini, apabila nanti kami melihat adanya dugaan tindak pidana dan lainnya, maka kami akan melakukan upaya lain seperti langkah hukum dan lainnya," tegas Robert.
Disinggung tentang jumlah kerugian dari kliennya Susilawati, Tim Kantor Hukum RC Law Office Advocate and Legal Consultant mengaku belum mengetahui jumlahnya secara pasti.
"Ya, karena selama ini uang honor dari job yang ada dipegang BT tanpa ada transparansi yang jelas," ucapnya.
Sementara itu, Susilawati mengaku, saat di Jakarta ada banyak job undangan dari berbagai program acara di stasiun televisi nasional. Selama beberapa hari di Jakarta, dirinya terus menghadiri undangaan mulai dari pagi hingga malam hari.
"Saya awalnya itu memang tidak tahu menahu, karena bagi saya pergi ke Jakarta itu untuk mencari uang. Tapi saya sempat tanya jumlah uang diterima sekitar Rp10 jutaan, tentu itu saya senang karena saya belum pernah menerima uang sebanyak itu," kata Susilawati.