PESISIR TENGAH – Hingga akhir tahun 2023, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), belum menerima surat edaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Kabupaten setempat.
Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan hingga kini belum ada tindaklanjut dari Pemerintah Pusat mengenai TKD. Sehingga, untuk di Kabupaten Pesbar diperkirakan seluruh TKD tetap akan di perpanjang diitahun 2024 mendatang.
“Pemkab Pesbar belum menerima informasi mengenai tindaklanjut TKD tersebut, karena itu untuk semua TKD dimungkinkan tetap akan diperpanjang ditahun 2024,” katanya.
Masih kata dia, BKPSDM setempat juga tetap akan melakukan evaluasi terhadap TKD disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat, sebagai salah satu persyaratan untuk perpanjangan TKD tersebut. Kedepan jika memang nanti ada tindaklanjut dari Pemerintah Pusat mengenai TKD tersebut, tentunya Pemkab juga tetap akan mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2024 mendatang.
“Sedangkan untuk jumlah TKD di Kabupaten Pesbar ini keseluruhan ada sekitar 2.700 orang, jumlah tersebut tersebar diseluruh OPD yang ada dilingkungan Pemkab setempat, termasuk tenaga guru maupun lainnya,” jelasnya.
Masih kata dia, untuk julah TKD di Pesbar ini memang lebih banyak dibandingkan pegawai yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni sekitar 2.500 orang PNS. Sehingga sampai saat ini di Kabupaten Pesbar masih sangat kekurangan pegawai yang berstatus PNS. Tentu, hingga kini Pemkab Pesbar juga tetap berupaya agar kebutuhan pegawai terutama yang berstatus PNS dapat maksimal.
“Begitu juga dengan pegawai yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih tetap akan dimaksimalkan, sehingga kedepan pegawai di Kabupaten Pesbar ini sesuai dengan kebutuhan yang ada,” pungkasnya.(yayan/*)