Perkuat Nilai Kebangsaan dan Optimalisasi Digital

Jumat 31 Jan 2025 - 19:15 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Nopriadi

BALIKBUKIT - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Barat yang di ikuti jajaran Kasi, Penyelenggara dan Pegawai pada Kankemenag Lambar melakukan rapat koordinasi di Aula Kankemenag Kabupaten Lampung Barat, Jum'at, 31 Januari 2025‎

‎Mengawali rapat, Plt Kepala Kankemenag, Hi. Miftahus Surur S.Ag. M.Si., mengingatkan tentang Surat Edaran Sekjen Kemenag RI Nomor 01 Tahun 2025 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, maka ia pun mengimbau seluruh jajaran agar mengikuti dan menaati Edaran tersebut.

”Tahun lalu, Setara Institute merilis tentang hasil survey mereka terhadap Gen Z dan opininya terhadap Pancasila. Hasilnya sangat mengagetkan karena 83% berpendapat bahwa Pancasila dapat diganti. Nah ini bisa jadi pemantik bagi kita untuk semakin memperkuat kecintaan kita kepad Pancasila sebagai falsafah bangsa,”ujarnya.

‎M. Surur juga mengatakan bahwa hal ini berlaku bagi lagu kebangsaan Indonesia Raya. Maka sudah semestinya Edaran Sekjen tersebut dipatuhi dan dilaksanakan.

”Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan rasa nasionalisme di kalangan pegawai. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan antarpegawai di lingkungan Kankemenag Lampung Barat,” ungkapnya.

‎Dalam rapat tersebut, dibahas pula strategi untuk meningkatkan partisipasi aktif seluruh pegawai dalam kegiatan kebangsaan yang telah dijadwalkan. Ia berharap bahwa melalui kegiatan rutin ini, semangat kebangsaan dan kesadaran akan nilai-nilai Pancasila dapat terus dipupuk dan ditingkatkan.

‎‎Terakhir, M. Surur menyampaikan untuk dapat berhemat dan memanfaatkan teknologi yang sudah berkembang untuk operasional kantor. Dia yakin bahwa teknologi memberikan efisiensi kerja yang memudahkan pelaksanaan pekerjaan. Penting untuk tidak tertinggal dalam perkembangan zaman agar bisa memanfaatkan teknologi secara optimal.

”Misalnya, persuratan dalam hal ini kita coba paperless. Paperless adalah sebuah konsep di mana proses atau aktivitas dilakukan tanpa menggunakan kertas secara fisik, kita coba menggunakan teknologi digital untuk melakukan semua tugas yang biasanya memerlukan kertas,” jelasnya.

‎Tidak hanya itu, penyimpanan digital sudah dilakukan untuk mengurangi penggunaan ruang dan mempermudah akses informasi. Dengan demikian, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih efisien dalam menjalankan tugas-tugas mereka sehari-hari.

”Kita semua harus berkomitmen bersama untuk terus berinovasi dan berkontribusi positif dalam mencapai visi dan misi Kementerian Agama, khususnya di Kabupaten Lampung Barat. Dengan semangat kebersamaan dan inovasi, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,”tandasnya.(edi/nopri)

Kategori :