Pelaku Pembunuhan Telah Diringkus Polres Lampura

Jumat 31 Jan 2025 - 19:56 WIB
Reporter : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co - Kepolisian Resort Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus pelaku pembunuhan  yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampura, Jumat 31 Januari 2025.

Kasus ini melibatkan tersangka berinisial M.E. yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pria bernama Santoni, yang berusia 36 tahun, pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu. 

Kapolres Lampura, AKBP Deddy Kurniawan, dalam konferensi persnya menjelaskan bahwa kejadian bermula pada pukul 15.30 WIB di Bendungan air antara Desa Nyapah Banyu dan Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun. 

Tersangka, kata Kapolres berangkat untuk mencari ikan. Selanjutnya, bertemu dengan korban yang sedang mencari ikan di perahu. Tersangka sebelumnya sudah mendapat informasi bahwa korban telah menggulung jaring ikan miliknya di bendungan tersebut.

Pada saat pertemuan itu, sempat terjadi perselisihan antara keduanya terkait masalah jaring ikan. Korban yang tidak terima kemudian mencekik leher tersangka dan hendak mengambil golok dari perahunya. 

Untuk mempertahankan diri, tersangka mendorong korban hingga jatuh ke air dan kemudian melancarkan serangan balik menggunakan dayung dan tangan kosong. 

Setelah sempat berjuang di dalam air, korban diduga tenggelam. Tersangka, yang kemudian berusaha menyelamatkan diri, lari menuju daratan dan meminta pertolongan.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap pada pukul 19.00 WIB, setelah pihak Polsek Abung Barat mendapatkan informasi dan mendatangi rumah tersangka untuk membawanya ke Polres Lampura. 

Berdasarkan keterangan tersangka, ia membenarkan adanya keributan antara dirinya dan korban.

Tersangka M.E., yang kini berusia 26 tahun dan merupakan petani, dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pakaian tersangka, patahan dayung, dan tas milik tersangka.

Kapolres Lampura menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya Polres Lampura, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan adil dan profesional.

Konferensi pers ini, diakhiri dengan komitmen Kapolres Lampura, untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Lampura, serta memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik. Kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Sementara tersanga kini menjalani pemeriksaan intensif di ruang Sat-reskerim Polres Lampura. (*/nopri)

Kategori :

Terkait