Pemkab Pesbar Tutup Proses Lelang SPSE Tahun 2025
SPSE INAPROC--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) secara resmi menutup pengajuan pelaksanaan lelang kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Inaproc untuk tahun anggaran 2025. Penutupan ini dilakukan karena keterbatasan waktu yang tersisa di akhir tahun anggaran, sehingga tidak memungkinkan untuk memulai proses lelang baru.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pesbar, Broto Sisworo, S.E., mengatakan, memasuki akhir tahun 2025 dan tidak memungkinkannya untuk memulia proses lelang kegiatan baru, maka pihaknya menutup pelaksanaan kegiatan lelang 2025.
“Saat ini sudah memasuki akhir tahun 2025. Kami tidak lagi menerima pengajuan kegiatan yang harus melalui proses lelang menggunakan aplikasi SPSE Inaproc, karena waktunya tidak mencukupi untuk menyelesaikan seluruh tahapan hingga kontrak,” kata dia.
Dijelaskannya, meskipun proses pengajuan kegiatan baru telah ditutup, saat ini masih ada satu kegiatan yang sedang berada dalam proses lelang. Kegiatan tersebut akan terus dilanjutkan hingga selesai seluruh tahapan lelang, mengingat posisinya yang sudah memasuki tahap akhir.
“Satu kegiatan yang masih dalam proses akan tetap kami lanjutkan hingga tuntas. Untuk kegiatan lainnya, proses lelang sudah selesai dan sebagian besar sudah memasuki tahap pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, seluruh proses lelang pengadaan barang dan jasa yang dilakukan selama tahun 2025 telah berjalan dengan lancar dan terbuka. Ia menegaskan bahwa semua tahapan dalam proses lelang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta dapat diikuti oleh semua peserta secara transparan melalui platform SPSE Inaproc.
“Alhamdulillah, sejauh ini pelaksanaan proses lelang berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai prosedur. Kita berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pesbar,” ujarnya.
Ditambahkannya, SPSE Inaproc merupakan sistem pengadaan nasional berbasis elektronik yang digunakan pemerintah untuk memfasilitasi pelaksanaan lelang secara daring, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di sektor publik.
“Dengan penutupan proses lelang di sisa tahun anggaran ini, Pemkab Pesbar berharap seluruh kegiatan yang telah selesai dilelang dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Pesbar,” pungkasnya. (yogi/*)