Perjuangkan Status PPPK Penuh Waktu, Perwakilan Honorer Lambar Ikut Aksi di Jakarta

Minggu 02 Feb 2025 - 21:29 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Nopriadi

BALIKBUKIT – Sebanyak 13 orang tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer R2 dan R3 Kabupaten Lampung Barat bertolak menuju Jakarta untuk mengikuti aksi nasional yang aklan digelar pada 3 Februari 2025. Keberangkatan ini sebagai bagian dari upaya untuk memperjuangkan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Rombongan yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Ashadinata dan Wakil Korlap Dian Wijaya itu berangkat menggunakan mobil Elf bernomor polisi B 7204 FAA dari Kecamatan Sumber Jaya pada Minggu (2/2/2025).

Setibanya di Bandar Lampung, mereka dijadwalkan bertemu dengan anggota DPR RI Komisi IX asal Lampung Barat Drs. Hi. Mukhlis Basri, M.M., untuk melakukan audiensi serta meminta dukungan atas gerakan honorer ini. 

Wakil Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Lampung Barat, Dian Wijaya, menjelaskan bahwa aksi ini bukan hanya tentang tuntutan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, tetapi juga mengenai keadilan dalam proses seleksi dan pengelolaan tenaga honorer.

Setelah aksi nasional, perwakilan honorer akan menghadiri audiensi dengan Komisi II DPR RI pada 4 Februari 2025 untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.

”Kami berharap aksi ini bukan sekadar seremonial. Kami ingin ada perubahan nyata dalam regulasi yang selama ini tidak berpihak kepada tenaga honorer. Kami sudah terlalu lama mengabdi tanpa kejelasan status dan kesejahteraan,” ujar Dian.

Dijelaskannya, permasalahan tenaga honorer di Lampung Barat mencerminkan persoalan yang lebih besar di tingkat nasional. Hanya sekitar 500 tenaga honorer yang secara resmi diangkat melalui SK Bupati dan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Mereka terdiri dari honorer murni PTT daerah dan honorer ambulance hebat. Namun, data di Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan angka yang jauh lebih besar, yaitu 1.815 tenaga honorer.

”Permasalahan ini bukan hanya soal jumlah, tetapi soal keadilan. Ada tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi, tetapi tidak terdata dengan benar. Sementara, yang baru masuk malah lebih mudah mendapatkan posisi,” tambah Dian.

Jika seluruh tenaga honorer di Lampung Barat diangkat, bahkan untuk posisi PPPK paruh waktu, kemampuan APBD Lampung Barat akan terancam. Kondisi ini membuka potensi masalah baru, terutama jika perpanjangan kontrak PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Forum Honorer R2 dan R3 khawatir hal ini bisa menjadi celah bagi praktik pungutan liar (pungli) atau kepentingan politik dalam pengangkatan tenaga honorer.

”Ketika kewenangan diserahkan ke daerah tanpa pengawasan yang ketat, risiko praktik tidak sehat dalam administrasi sangat besar. Kami tidak ingin perjuangan ini malah berakhir dengan masalah baru,” tegas Dian.

Selain mengikuti aksi nasional di Jakarta, Forum Honorer R2 dan R3 juga berencana menyurati Ombudsman RI dan Menteri Dalam Negeri. Mereka berharap tim verifikasi dari pemerintah pusat dapat turun langsung ke Lampung Barat untuk memastikan keabsahan data tenaga honorer.

Selain itu melalui Komisi II DPR RI, dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi mereka dengan kebijakan yang adil dan berpihak kepada tenaga honorer. 

”Kami tidak meminta lebih dari apa yang sudah kami perjuangkan selama bertahun-tahun. Kami hanya ingin pengakuan atas kerja keras dan pengabdian kami kepada masyarakat. Semoga aksi ini menjadi langkah awal perubahan yang nyata,” tutup Dian.*

Kategori :