Radarlambar.bacakoran.co- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembatalan program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Ministerial Scholarship 2025.
Keputusan ini dituangkan dalam Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial, Wahyu Kusuma Romadhoni, pada 31 Januari 2025.
Pembatalan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam APBN 2025.
Keputusan ini juga mengacu pada hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) yang dilaksanakan pada 31 Januari 2025.
Dengan pembatalan ini, pendaftaran program beasiswa yang sebelumnya dibuka pada 10 Januari 2025 langsung dihentikan.
Kemenkeu pun menyampaikan permohonan maaf atas keputusan ini, yang dilakukan sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran.
Program Ministerial Scholarship sendiri dirancang untuk memberikan kesempatan bagi kader pemimpin dan talenta terbaik Kemenkeu untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.
Beasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan Kemenkeu guna mendukung pencapaian visi, misi, dan sasaran strategis kementerian.(*)