Radarlambar.bacakoran.co- Proyek pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Batam, Kepulauan Riau, resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sekjen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Ismail, mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya untuk tahun 2025 yang awalnya sebesar Rp7,73 triliun disesuaikan menjadi Rp4,49 triliun, atau efisiensi sebesar 58,17 persen.
Salah satu dampak dari penghematan anggaran ini adalah penghentian proyek PDN Batam, yang sebelumnya memiliki kontrak kerja sama dengan Korea Selatan.
Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa proyek tersebut tidak dilanjutkan bukan hanya karena efisiensi anggaran, tetapi karena tidak ada kelanjutan dari kontrak yang telah terjalin dengan Korea Selatan. Selama dua tahun, proyek ini tidak menunjukkan kemajuan, kemungkinan disebabkan oleh kondisi politik di Korea Selatan yang sempat mengalami turbulensi.
Meutya menyebutkan bahwa meskipun Korea Selatan sempat meminta perpanjangan kontrak, pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama tersebut karena sudah kehilangan momentum dalam pembangunan pusat data besar yang direncanakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Proyek PDN Batam ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kedaulatan digital dan mendukung percepatan transformasi digital. Sebelumnya, pemerintah berencana membangun tiga pusat data di Cikarang, Batam, dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Meskipun PDN Batam dihentikan, pembangunan PDN Cikarang masih berlangsung dan dijadwalkan beroperasi pada Maret 2025.(*)