BALIKBUKIT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat mencatat, sebanyak 125 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memasuki masa pensiun pada tahun 2025 ini.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lampung Barat, Mazdan, menjelaskan bahwa pensiun ratusan ASN tersebut mencakup berbagai jabatan di berbagai tingkatan, termasuk Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV.
“Pada tahun 2025, sebanyak 125 ASN akan pensiun. Mereka berasal dari berbagai jabatan dan sektor di pemerintahan. Di antaranya, pejabat di Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV,” ujarnya Kamis (6/2/2025).
Mazdan membeberkan lebih lanjut bahwa ASN yang akan pensiun sebagian besar bekerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan pegawai pemerintah lainnya yang selama ini mendukung berbagai program pemerintah daerah. Rinciannya, untuk jabatan Eselon II terdapat tiga orang yang akan pensiun, sementara di Eselon III terdapat empat orang, dan Eselon IV ada enam orang.
Menurut peraturan pemerintah No. 11 tahun 2017, batas usia pensiun ASN adalah 58 tahun sebagai usia minimal dan maksimal 65 tahun. Beberapa ASN yang akan pensiun sudah memulai masa pensiun mereka pada awal tahun ini, dan sebagian besar akan pensiun pada akhir tahun 2025, mencakup berbagai bulan dari Januari hingga Desember.
Dengan banyaknya jumlah ASN yang memasuki purna tugas ini, Pemkab Lambar tentunya akan melakukan regenerasi ASN untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan pelayanan publik.
“Ya tentunya kita akan melakukan proses rekrutmen ASN baru untuk menggantikan posisi-posisi yang kosong untuk memastikan pelayanan tetap berjalan dan memberikan kesempatan untuk penyegaran dalam jajaran birokrasi pemerintahan,”tandasnya. *