DPRD Pesbar berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Ji-ka tidak ada perubahan, Komisi III DPRD berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesbar serta Kepala SMPN 12 Krui pada Rabu, 5 Februari 2025. Hal ini dilakukan karena saat kunjun-gan, kepala sekolah tidak berada di tempat yang beralasan sedang berada di Disdikbud Pesbar.
Dijelaskannya, permasalahan ini akan dibahas lebih lanjut dengan me-manggil pihak-pihak terkait agar ditemukan solusi terbaik. Pihaknya juga khawatir jika tidak segera ditangani akan berdampak pada kinerja para guru dalam mengajar.
Wakil Ketua Komisi III, Solihan, menegaskan bahwa DPRD akan terus menindaklanjuti permasalahan ini, mengingat dampaknya terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Pesbar. Selain itu, berbagai laporan lain yang disampaikan oleh para guru juga akan mendapat perhatian serius.
”Setelah kunjungan ini, kami akan mengambil langkah lebih lanjut dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Disdikbud Pesbar dan Kepala SMPN 12 Krui,” tandasnya.(yayan/*)