PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) harus melakukan penataan ulang anggaran akibat kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Adanya efisiensi anggaran itu membuat dana transfer ke daerah mengalami pemangkasan cukup signifikan yaitu mencapai Rp66 miliar lebih, terutama di sejumlah bidang.
Kepala BPKAD Pesbar, Mizar Diyanto, S.E., M.P., mengatakan, pemangkasan anggaran itu terjadi di beberapa sektor. Sehingga, kegiatan yang sudah disiapkan terpaksa harus dibatalkan.
“Berkurangnya anggaran itu, membuat sejumlah kegiatan yang sudah disiapkan harus dibatalkan, sehingga dipastikan tidak akan terlaksana pada tahun ini,” kata dia.
Dijelaskannya, pemangkasan anggaran itu terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalami pengurangan sebesar Rp31,39 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) untuk dinas yang sama berkurang hingga Rp26 miliar. Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) terpangkas sebesar Rp8 miliar.
"Kami masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait pengurangan DBH, agar dapat memastikan dampaknya dan menyesuaikan penataan anggaran kedepannya,” jelasnya.
Ditambahkannya, Pemkab Pesbar, akan melakukan penataan ulang anggaran agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap mendapatkan alokasi dana yang sesuai. Hal itu untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.
“Dengan pengurangan anggaran yang cukup besar, Pemkab Pesbar diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan dana yang ada agar pelayanan publik dan program prioritas tetap berjalan maksimal,” pungkasnya. *