PESISIR TENGAH - Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan mengalami perubahan dalam struktur kepegawaian pada tahun 2025 seiring dengan pensiunnya delapan pegawai yang menduduki jabatan strategis di berbagai instansi pemerintah daerah setempat. Berdasarkan data yang dihimpun, pegawai yang pensiun terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV, yang tersebar di beberapa instansi penting.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesbar, Sri Agustini, S.K.M., M.Kes., mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi masa pensiun pegawai itu. Baik melakukan pendataan dan persiapan yang matang untuk memastikan transisi berjalan dengan lancar, sehingga tidak mengganggu kinerja pemerintahan.
“Untuk tahun 2025 ini terdapat delapan pegawai Pemkab Pesbar yang memasuki masa pensiun,” katanya, Rabu 12 Februari 2025.
Dijelaskannya, pegawai yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2025 itu antara lain Drs.Jon Edwar, M.Pd., menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, yang juga selaku Penjabat (Pj) Sekretrais Daerah (Sekda) Kabupaten Pesbar dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) Pensiun pada 1 Januari 2026.
“Kemudian, Audi Marpi, S.Pd., M.M., yang menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat akan pensiun pada 1 September 2025, disusul oleh Husni Aripin, S.I.P., yang menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup pada 1 Juli 2025,” jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, Sarhidi yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan pada Sekretariat DPRD Pesbar dijadwalkan pensiun pada 1 November 2025. Selain itu, Machson yang menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah akan pensiun pada 1 Januari 2026, dan Herman yang menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah pada 1 Juni 2025.
“Lalu, Rukzawarni yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan akan memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2025, sedangkan Asma Dewi yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pekon pada Kecamatan Karya Penggawa dijadwalkan pensiun pada 1 Desember 2025,” ungkapnya.
Masih kata dia, seluruh pegawai yang pensiun bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesbar, tentunya menunjukkan kebutuhan regenerasi yang signifikan di Kabupaten ini. Proses regenerasi sudah direncanakan dengan baik, dan Pemkab juga akan tetap melaksanakan seleksi secara transparan dan objektif. Pemkab Pesbar melalui BKPSDM setempat juga ingin memberikan kesempatan bagi generasi muda yang kompeten untuk melanjutkan estafet kepemimpinan di lingkungan Pemkab Pesbar.
“BKPSDM juga selalu berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang dapat mempengaruhi pelayanan publik,” tandasnya. *