BALIKBUKIT – Dalam rangka meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Satlantas Polres Lampung Barat melaksanakan Operasi Keselamatan Kra-katau 2025, yang telah memasuki hari kelima. Dalam razia ini, ratusan pelanggar lalu lintas berhasil terjaring, dengan total 400 pelanggaran yang ditemukan. Sebanyak 55 pengendara diberikan sanksi tilang, sementara 345 lainnya hanya mendapat teguran.
Diketahui, Polres di jajaran Polda Lampung secara serentak melaksanakan razia serentak dengan sandi Operasi keselamatan krakatau 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025 mendatang.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Deni Saputra, menyatakan bah-wa mayoritas pelanggaran terjadi pada pengendara roda dua dan ken-daraan roda empat, baik yang mengangkut barang maupun penumpang. Jenis pelanggaran bervariasi, termasuk penggunaan helm tidak sesuai standar SNI, kendaraan dengan knalpot brong, dan nomor tanda ken-daraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan. Bahkan, beberapa kendaraan roda empat diketahui melebihi kapasitas muatan, yang bisa membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Namun, meski banyak pelanggaran terdeteksi, Iptu Deni menegaskan bahwa tidak ada kecelakaan lalu lintas yang tercatat selama operasi terse-but. Ini menunjukkan adanya penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana kecelakaan lalu lintas lebih sering terjadi.
“Tahun ini, kami fokuskan pada kegiatan preemtif dan preventif, serta edukasi kepada pengendara untuk lebih sadar keselamatan di jalan raya. Kami juga mengimbau agar pengendara mematuhi aturan dengan melengkapi surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan yang sesuai,” ungkapnya.
Selain razia, Satlantas Polres Lampung Barat juga melaksanakan se-rangkaian kegiatan edukasi untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat. Beberapa langkah yang diambil termasuk pen-gecekan kendaraan angkutan umum melalui ramp check, pemasangan banner imbauan tertib berlalu lintas, serta pembagian brosur keselamatan.
Satlantas juga tidak henti-hentinya mengingatkan agar pengendara me-mastikan kelengkapan surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan suasana berkendara yang lebih aman, tidak hanya un-tuk diri sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.
“Patuhilah rambu-rambu lalu lintas, gunakan helm yang sesuai dengan standar SNI, lengkapi surat kendaraan, dan jadilah pelopor keselamatan di jalan. Keamanan dan kenyamanan kita bersama sangat bergantung pada kesadaran setiap pengendara,” tutup Iptu Deni. (edi/lusiana)