RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO -Dalam ajaran Islam, babi adalah salah satu hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi.
Larangan ini disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur’an dan telah menjadi bagian dari prinsip makanan halal dalam Islam.
Namun, selain aspek keagamaan, terdapat pula berbagai alasan ilmiah dan kesehatan yang mendukung larangan ini.
Berikut adalah beberapa alasan utama mengapa babi diharamkan dalam agama Islam:
1. Larangan dalam Al-Qur’an
Islam sebagai agama yang berlandaskan wahyu menetapkan hukum halal dan haram berdasarkan perintah Allah. Larangan mengkonsumsi babi secara eksplisit disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur’an, di antaranya:
- Surah Al-Baqarah ayat 173 yang berbunyi : Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan hewan yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.
- Surah Al-Ma’idah ayat 3 yang berbunyi: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, dan daging babi, serta (daging) hewan yang disembelih atas nama selain Allah.
Dari ayat-ayat tersebut, jelas bahwa daging babi termasuk makanan yang diharamkan bagi umat Islam.
2. Daging Babi Mengandung Banyak Penyakit
Dari sudut pandang kesehatan, daging babi diketahui membawa berbagai risiko penyakit, di antaranya:
- Trikinosis: Infeksi parasit Trichinella spiralis yang dapat menyebabkan gejala seperti nyeri otot, demam, dan gangguan pencernaan.
- Cacing Pita (Taenia solium): Parasit ini dapat berkembang di tubuh manusia dan menyebabkan gangguan serius pada sistem saraf.