Masih Siapkan Edaran Bupati, Imbau OPD Segera Ajukan Proses Tender Kegiatan

Sabtu 06 Jan 2024 - 19:18 WIB
Reporter : Yayan
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) setempat mengimbau bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesbar yang memiliki kegiatan ditahun anggaran 2024, terutama kegiatan yang harus dilakukan proses tender, agar segera mengajukan permohonan pelaksanaan tender.

Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pesbar, Mizar Diyanto, S.E, M.P., mengatakan, OPD yang memiliki kegiatan, baik kegiatan fisik dan non fisik yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) atau lainnya segera menyampaikan pengajuan tender kegiatan melalui Bagian Barang dan Jasa Setdakab Pesbar, karena harusnya pada awal bulan di tahun 2024 ini sudah ada OPD yang mengajukan tender kegiatan.

“Pengajuan tender kegiatan bagi OPD yang memiki kegiatan untuk proses lelang atau tender itu harus segera dilaksanakan, karena itu juga akan memudahkan Pemkab setempat maupun OPD itu sendiri,” katanya.

Dijelaskannya, jangan sampai nanti menjadi kendala bagi OPD itu sendiri. Dalam waktu dekat ini juga akan disampaikan surat edaran bupati Pesbar mengenai hal tersebut ke seluruh OPD dilingkungan Pemkab Pesbar ini. Sehingga, hal itu harus benar-benar menjadi perhatian bagi OPD yang memiliki kegiatan untuk dilakukan proses tender tersebut.

“Hingga saat ini memang belum ada OPD yang mengajukan proses tender kegiatan, baik fisik maupun kegiatan non fisik pun belum ada yang menyampaikan pengajuan untuk tender tersebut,” ungkapnya.

Masih kata Mizar, pihaknya berharap OPD bisa segera mengajukan permohonan pelaksanaan tender, sehingga nanti bisa segera ditindaklanjuti. Karena memang dalam proses tender kegiatan itu membutuhkan proses yang tidak sebentar. Sehingga jika terjadi adanya kendala maka itu bisa langsung dilakukan penanganan dan juga ditindaklanjuti dengan maksimal.

“Seluruh OPD dilingkungan Pemkab Pesbar ini juga harus benar-benar memahaminya bahwa dalam proses tender juga akan berdampak terhadap waktu pelaksanaan pengerjaan kegiatan dilapangan, sehingga pengajuan tender kegiatan pada masing-masing OPD itu harus segera dilakukan,” pungkasnya.(yayan/*)

 

Kategori :