RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Penyanyi Agnez Mo memberikan klarifikasi terkait pernyataan Ahmad Dhani yang menyebut bahwa dirinya mengabaikan upaya komunikasi yang dilakukan Dhani untuk membantu menyelesaikan permasalahan antara Agnez dan Ari Bias.
Sebelumnya, melalui akun Instagram, Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa ia telah berusaha menghubungi Agnez selama setahun terkait isu royalti lagu Bilang Saja, namun tidak mendapatkan respons.
Dalam unggahannya di Instagram pada Senin (3/2/2025), Ahmad Dhani menyatakan bahwa selama setahun ia telah mencoba menghubungi Agnez, tetapi tidak mendapat tanggapan.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak bisa menghalangi pihak yang ingin menuntut keadilan atas masalah tersebut.
Merespons hal tersebut, Agnez Mo menjelaskan bahwa Ahmad Dhani memang sempat menghubunginya, tetapi bukan mengenai masalah royalti.
Dalam wawancara di podcast Deddy Corbuzier, Agnez mengungkapkan bahwa sekitar delapan bulan lalu, Dhani menghubunginya untuk meminta dukungan video dalam sebuah urusan di DPR, bukan terkait isu yang tengah menjadi sorotan.
Ia menegaskan bahwa komunikasi yang dilakukan Dhani tidak ada kaitannya dengan persoalan yang berkembang saat ini.
Lebih lanjut, Agnez menyampaikan kekecewaannya terhadap pemberitaan yang seolah menggambarkan dirinya sebagai sosok yang sengaja mengabaikan komunikasi terkait masalah royalti.
Ia mengakui bahwa kabar tersebut membuatnya kecewa dan sedih karena menurutnya, situasi ini telah diputarbalikkan.
Sementara itu, Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja, mengonfirmasi bahwa dirinya berada bersama Ahmad Dhani ketika Dhani mencoba menghubungi Agnez melalui kakaknya.
Ari menjelaskan bahwa ia meminta bantuan Dhani karena mengalami kesulitan menghubungi Agnez dan manajemennya.
Ia juga menekankan bahwa Dhani sangat peduli dengan masalah ini dan berusaha membantunya dalam mediasi dengan Steve Muljoto.
Kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan Ari Bias terhadap Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez terbukti melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan dijatuhi denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.