RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Elite PDI Perjuangan (PDIP) terus berdatangan ke kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/2).
Kedatangan mereka terjadi dalam dua hari berturut-turut setelah adanya arahan terkait penundaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Ketua DPP PDIP bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah, dan Ketua DPP Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Yasonna Laoly, termasuk di antara para elite partai yang hadir.
Basarah terlihat tiba di lokasi sekitar pukul 19.47 WIB, mengenakan kemeja hitam dan berbincang dengan petugas keamanan sebelum memasuki rumah Megawati. Tidak lama setelahnya, ia kembali masuk ke dalam rumah tersebut.
Selain Basarah, Wakil Bendahara Umum PDIP, Rudianto Tjen, juga mendatangi kediaman Megawati sekitar pukul 20.18 WIB.
Rudianto terlihat mengenakan batik putih bercorak cokelat dan langsung memasuki rumah tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan yang berada di lokasi.
Sebelumnya, sejumlah pengurus partai telah lebih dahulu mendatangi rumah Megawati sejak siang hari.
Beberapa di antaranya adalah MY Esti Wijayati, Sukur Nababan, Ronny Talapessy, dan Wasekjen PDIP Sadarestuwati.
Kehadiran mereka berkaitan dengan instruksi Megawati yang tertuang dalam surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang diterbitkan pada Kamis (20/2).
Surat tersebut disebarluaskan dalam bentuk dokumen elektronik melalui aplikasi WhatsApp oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.
Arahan dalam surat tersebut muncul setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2) pukul 18.08 WIB.
KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka sejak Desember 2024. Saat ini ia menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK.
Kedatangan para elite PDIP ke rumah Megawati ini menandakan adanya koordinasi internal partai dalam merespons perkembangan situasi politik yang tengah berlangsung. (*)