Efisiensi Anggaran Pendidikan Jangan Korbankan Guru dan Tenaga Pendidik

Kamis 27 Feb 2025 - 18:55 WIB
Reporter : Rlmg
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co -Pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah dalam berbagai sektor, termasuk pendidikan, menjadi perhatian serius bagi banyak pihak. Guru, dosen, dan tenaga kependidikan sebagai pilar utama dunia pendidikan dikhawatirkan akan terdampak oleh kebijakan ini. Pemotongan anggaran seharusnya tidak mengorbankan kesejahteraan mereka, karena kualitas pendidikan sangat bergantung pada kesejahteraan tenaga pendidik.

Pemerintah telah melakukan pemangkasan anggaran di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang mengalami pengurangan sebesar Rp14,3 triliun dari total pagu anggaran Rp56,6 triliun. Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menghadapi pemangkasan hingga Rp8 triliun, menyisakan Rp25,5 triliun. Pengurangan anggaran ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kesejahteraan guru, dosen, serta tenaga kependidikan lainnya, yang dapat berimbas pada kualitas lulusan pendidikan Indonesia.

 

Dampak terhadap Kesejahteraan Guru dan Dosen

Salah satu dampak terbesar dari pemangkasan ini adalah potensi penundaan rekrutmen guru dan dosen baru untuk menggantikan mereka yang pensiun. Jika hal ini terjadi, maka akan timbul kesenjangan tenaga pendidik yang dapat berdampak pada penurunan kualitas pembelajaran di sekolah dan perguruan tinggi.

Selain itu, pemangkasan anggaran juga berisiko mengurangi berbagai tunjangan dan fasilitas yang diberikan kepada tenaga pendidik. Jika kesejahteraan mereka tidak diperhatikan, maka profesi guru dan dosen bisa kehilangan daya tarik, yang pada akhirnya akan berpengaruh pada kualitas pendidikan di Indonesia. Negara-negara maju telah menunjukkan bahwa investasi yang kuat dalam pendidikan, termasuk pada tenaga pendidik, adalah kunci keberhasilan membangun peradaban yang unggul.

 

Ancaman terhadap Program Beasiswa dan UKT

Selain kesejahteraan tenaga pendidik, pemotongan anggaran juga dapat berdampak pada program bantuan pendidikan seperti beasiswa dan subsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT). Beasiswa merupakan instrumen penting dalam upaya memutus rantai kemiskinan dan mempersempit kesenjangan sosial di sektor pendidikan. Jika anggaran beasiswa dipangkas, maka akses pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu akan semakin sulit.

Meskipun pemerintah telah menegaskan bahwa UKT tidak akan dinaikkan, kekurangan dana akibat pemotongan anggaran bisa memaksa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mencari sumber pendanaan lain, termasuk kemungkinan menaikkan biaya pendidikan secara tidak langsung. Hal ini berpotensi menimbulkan gejolak di lingkungan akademik dan menghambat akses pendidikan tinggi bagi masyarakat luas.

 

Efisiensi yang Seharusnya Diterapkan

Efisiensi anggaran memang diperlukan, tetapi harus dilakukan dengan tepat. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan memangkas pengeluaran yang bersifat administratif dan birokratis, seperti perjalanan dinas, seminar, dan studi banding yang tidak berdampak langsung pada peningkatan kualitas pendidikan. Selain itu, struktur pemerintahan yang lebih ramping juga bisa menjadi solusi untuk mengurangi beban anggaran tanpa harus mengorbankan sektor pendidikan.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan lebih mandiri dalam mengalokasikan anggaran pendidikan, bukan hanya bergantung pada transfer dana dari pusat. Saat ini, sebagian besar dana yang dialokasikan untuk pendidikan digunakan untuk membayar gaji guru, seolah-olah pemerintah daerah tidak perlu lagi menambahkan anggaran untuk sektor ini. Padahal, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Pendidikan adalah fondasi utama dalam pembangunan suatu bangsa. Oleh karena itu, efisiensi anggaran harus dilakukan secara bijak dan tidak boleh mengorbankan kesejahteraan guru, dosen, serta tenaga kependidikan. Pemerintah harus memastikan bahwa pemangkasan anggaran tidak berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan, program beasiswa, dan aksesibilitas pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Kategori :