Kejagung Periksa Fitra Eri Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak

Kamis 06 Mar 2025 - 06:23 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), termasuk sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. Pada Rabu 5 Maret 2025 kemarin, Kejagung memeriksa delapan saksi, salah satunya adalah pebalap sekaligus influencer otomotif, Fitra Eri Purwotomo.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. diakuinya, dalam keterangannya Rabu 5 Maret 2025 kemarin, Kejaksaan Agung melalui tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah memeriksa delapan orang saksi.

 

Daftar Saksi yang Diperiksa

Berikut adalah delapan saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung:

 

MP – Direktur Pembinaan Usaha Hilir di Ditjen Migas, Kementerian ESDM

 

ARH – Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak di Ditjen Migas, Kementerian ESDM

 

DM – Kepala Divisi Akuntansi di SKK Migas

 

CMS – Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi di Ditjen Migas, Kementerian ESDM

 

Kategori :