Mendikdasmen: TKA Tak Pengaruhi Kelulusan, tetapi Jadi Penentu Masuk Perguruan Tinggi

Kamis 06 Mar 2025 - 14:16 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa jenjang SMA, SMK, dan MA mulai November 2025. Tes ini bertujuan mengukur kemampuan siswa dalam beberapa mata pelajaran utama dan berperan dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa Kemendikdasmen menjadi instansi pertama yang mengadakan dan menguji coba TKA bagi siswa kelas 12. TKA akan mencakup tiga mata pelajaran, yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, dan mata pelajaran peminatan yang sesuai dengan minat siswa.

 Mu'ti di Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025 mengatakan, pihak di pusat akan menyelenggarakan TKA untuk siswa kelas 12 mulai November 2025. Tes itu akan mencakup Matematika, Bahasa Indonesia, dan mata pelajaran peminatan.

Mu'ti menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib bagi seluruh siswa kelas 12 dan tidak menjadi penentu kelulusan dari jenjang pendidikan menengah atas. Namun, hasil TKA akan berpengaruh signifikan dalam seleksi masuk perguruan tinggi, terutama melalui jalur prestasi.

Dijelaskannya, TKA bukan syarat kelulusan sekolah, tapi menjadi salah satu faktor penting dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi.

Dalam pelaksanaan TKA, siswa diberi kebebasan memilih satu atau dua mata pelajaran peminatan sesuai dengan program studi yang ingin mereka tuju di perguruan tinggi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan di bidang yang mereka minati dan mendukung persiapan mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

Ditambahkannya, peserta dapat memilih mata pelajaran peminatan yang sesuai dengan program studi yang diinginkan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi siswa dalam menentukan jalur pendidikan mereka ke depan.

Dengan adanya TKA, diharapkan proses seleksi masuk perguruan tinggi menjadi lebih objektif dan memberikan peluang bagi siswa yang memiliki prestasi akademik unggul di bidang tertentu.(*)

Kategori :