BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mendapatkan kabar baik terkait kuota Liquified Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kilogram untuk tahun 2025. Berbeda dengan tahun sebelumnya, alokasi LPG subsidi untuk Lambar mengalami peningkatan yang signifikan.
Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Lampung Barat, Bernaria, S.Sos, M.M., mengungkapkan kuota LPG subsidi untuk tahun ini mencapai 6.978 metrik ton (MT), atau bertambah sebanyak 283 MT dibandingkan dengan alokasi tahun 2024 yang hanya sebesar 6.695 MT.
“Kuota LPG tahun ini mengalami peningkatan. Total alokasi untuk Lampung Barat mencapai 6.978 MT, lebih tinggi dibandingkan dengan tahun lalu. Penambahan sebanyak 283 MT ini tentu akan membantu mencukupi kebutuhan masyarakat,” ujar Bernaria, Minggu (9/3/2025).
Dijelaskannya, peningkatan kuota tersebut terjadi sebagai dampak dari realisasi konsumsi LPG subsidi yang melebihi perkiraan pada tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan tingginya permintaan masyarakat terhadap gas elpiji ukuran 3 Kg yang sangat diperlukan oleh rumah tangga dan usaha kecil.
“Kuota LPG ukuran 3 Kg untuk setiap daerah ditentukan oleh Ditjen Migas. Masing-masing kabupaten/kota mendapatkan alokasi yang berbeda, dan Lampung Barat mendapatkan tambahan kuota tahun ini karena konsumsi LPG yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu,” jelas Bernaria.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Kabupaten Lampung Barat telah diatur oleh pemerintah daerah untuk menjaga kestabilan harga dan mencegah penyalahgunaan distribusi.
“Pemkab Lampung Barat telah menetapkan HET untuk LPG 3 Kg. Kami juga mengimbau agar setiap pangkalan dan sub penyalur LPG wajib memasang papan/plang yang mencantumkan nama pangkalan dan harga LPG yang sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan,” tegas Bernaria.
Dengan adanya regulasi ini, Pemkab berharap setiap pangkalan dapat menjual LPG 3 Kg dengan harga yang sesuai dan dapat menghindari kelangkaan atau praktik penjualan yang tidak sesuai ketentuan.
“Dengan meningkatnya kuota dan pengawasan yang ketat, kami berharap pasokan LPG subsidi di Lampung Barat bisa lebih terdistribusi dengan baik dan tepat sasaran. Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika ada pelanggaran atau penyimpangan terkait distribusi LPG,” tambahnya.
Pemkab Lambar optimis bahwa tambahan kuota ini akan sangat membantu masyarakat, terutama di sektor rumah tangga dan usaha mikro yang sangat bergantung pada LPG 3 Kg untuk kebutuhan sehari-hari.
“Semoga dengan kuota yang lebih besar dan pengawasan yang lebih baik, kebutuhan LPG subsidi di Lampung Barat dapat tercukupi dengan maksimal, memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta mendukung perekonomian lokal,” tutup Bernaria.
Peningkatan kuota LPG ini menunjukkan komitmen Pemkab Lampung Barat dalam memastikan ketersediaan energi bagi masyarakatnya, sekaligus menjaga kesejahteraan dan stabilitas ekonomi daerah. *