Selain itu, ACA berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak perbankan dalam memperbaiki kualitas kredit, meningkatkan kecukupan premi, dan memitigasi risiko.
Mereka optimistis bahwa asuransi kredit masih memiliki potensi untuk tumbuh, didorong oleh ekspansi sektor UMKM dan dorongan pemerintah untuk digitalisasi UMKM.
Prospek Asuransi Kredit pada 2025
Secara keseluruhan, prospek asuransi kredit pada 2025 terlihat cukup positif meskipun ada tantangan yang harus dihadapi.
Regulasi baru yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Peraturan OJK Nomor 20/POJK.05/2023, mewajibkan perusahaan asuransi memiliki ekuitas minimal untuk dapat memasarkan produk asuransi kredit.
Regulasi ini diperkirakan akan memperburuk persaingan di pasar, tetapi juga memberi peluang bagi perusahaan yang mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Dengan dukungan sektor UMKM dan digitalisasi yang semakin berkembang, asuransi kredit tetap dianggap sebagai salah satu lini bisnis yang menjanjikan, meski membutuhkan strategi pengelolaan risiko yang lebih matang dan selektif. (*)