Masjid Jami Al-Ikhlas Mandomai: Menjadi Saksi Sejarah Perkembangan Islam Selama 117 Tahun

Rabu 12 Mar 2025 - 06:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Masjid Jami Al-Ikhlas Mandomai memiliki peran penting dalam sejarah perkembangan Islam di Bumi Tambun Bungai, Provinsi Kalimantan Tengah. Berdiri megah di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, masjid ini telah berusia 117 tahun sejak didirikan pada 4 Agustus 1903.


Terletak di tepi Sungai Kapuas, tepatnya di Jalan RIA Gilang RT 06, masjid ini berjarak sekitar 20 kilometer dari Kota Kuala Kapuas, ibu kota Kabupaten Kapuas. Keberadaan Masjid Jami Al-Ikhlas menjadi simbol perkembangan dakwah Islam di wilayah tersebut.


Sejarah Berdirinya Masjid Jami Al-Ikhlas
Masjid ini didirikan oleh empat tokoh masyarakat berpengaruh, yaitu Syabri bin Haji Mukhtar, Syahabu bin Haji Muhammad Aspar, Abdurrahman bin Haji Muhammad Arsyad, dan Abdullah bin Haji Muhammad. Nama-nama mereka diabadikan pada empat tiang utama masjid yang dihiasi tulisan Arab Melayu. Tiang-tiang tersebut terbuat dari kayu ulin, yang dikenal akan kekokohannya dan masih berdiri tegak hingga kini.


Sejarah masuknya Islam ke wilayah Mandomai bermula pada abad ke-18 melalui seorang pedagang muslim dari Kuin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bernama Abdullah bin Haji Muhammad. Kehadiran Islam di tengah masyarakat yang sebelumnya menganut agama Kaharingan, kepercayaan asli suku Dayak, mengalami perkembangan pesat melalui interaksi perdagangan, perkawinan, pengajian tasawuf, serta seni bela diri silat.


Renovasi dan Pelestarian Bangunan Bersejarah
Seiring berjalannya waktu, Masjid Jami Al-Ikhlas telah mengalami beberapa kali renovasi untuk menjaga keutuhan bangunannya. Anwar Sadat, salah satu pengurus masjid, mengungkapkan bahwa meskipun sebagian besar bangunan telah diperbarui, beberapa bagian asli tetap dipertahankan.


Anwar Sadat pada Sabtu, 8 Maret 2025 pekan kemarin mengatakan, yang masih dipertahankan adalah delapan tiang penyangga dari kayu ulin dan mimbar kayu yang digunakan oleh khotib saat khotbah Jumat, sementara di bagian lainnya sudah mengalami renovasi.
Awalnya, seluruh struktur masjid, mulai dari fondasi, lantai, dinding, hingga kubah, terbuat dari kayu. Namun, kebutuhan akan perawatan dan usia bangunan yang sudah tua mendorong dilakukan pembaruan di beberapa bagian tanpa menghilangkan nilai sejarahnya.


Pusat Kegiatan Keagamaan di Kapuas
Meski menjadi salahsatu masjid tertua di Kalimantan Tengah, Masjid Jami Al-Ikhlas juga hingga kini belum ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah Kabupaten Kapuas. Kendati demikian, masjid ini tetap menjadi pusat kegiatan keagamaan dan dakwah yang aktif di masyarakat.


Selain digunakan sebagai tempat ibadah untuk salat lima waktu, masjid ini juga menjadi tempat berbagai aktivitas keagamaan, seperti majelis taklim, pengajian, dan peringatan hari besar Islam. Dengan kapasitas menampung sekitar 300 hingga 500 jemaah, Masjid Jami Al-Ikhlas menjadi saksi bisu perjalanan panjang penyebaran Islam di wilayah tersebut.


Masjid Jami Al-Ikhlas Mandomai tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga warisan berharga yang mencerminkan kekayaan sejarah dan budaya Islam di Kalimantan Tengah. Keberadaannya menjadi pengingat pentingnya menjaga dan melestarikan peninggalan bersejarah bagi generasi mendatang.(*)

Kategori :