Zakat Fitrah: Kewajiban, Tujuan, dan Ketentuan Pembayarannya

Rabu 12 Mar 2025 - 18:02 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiawan

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang harus dilaksanakan pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri. Zakat ini bukan hanya sekadar kewajiban agama, tetapi juga memiliki makna yang mendalam, baik untuk individu yang membayar maupun bagi masyarakat secara keseluruhan.

Pembayaran zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan diri, menyempurnakan ibadah puasa, serta berbagi rezeki dengan sesama, terutama kepada mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, memahami makna, tujuan, serta ketentuan pembayaran zakat fitrah sangat penting bagi setiap Muslim yang hendak menunaikannya dengan benar.

Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang memenuhi syarat tertentu, baik itu anak-anak maupun orang dewasa. Zakat ini memiliki ketentuan jumlah yang harus dikeluarkan, yang umumnya berupa bahan pokok seperti beras dengan takaran tertentu atau uang yang setara dengan nilai bahan pokok tersebut.

Tujuan utama dari zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri seseorang dari kesalahan dan perbuatan buruk yang mungkin dilakukan selama bulan Ramadan, seperti perkataan yang tidak pantas atau perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Zakat fitrah juga berfungsi untuk melengkapi ibadah puasa, agar puasa yang dilakukan selama Ramadan menjadi lebih sempurna, sehingga umat Islam dapat menyambut Idul Fitri dengan hati yang bersih dan penuh kebahagiaan.

Selain itu, zakat fitrah juga merupakan bentuk kepedulian sosial kepada mereka yang membutuhkan. Zakat ini diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya, yakni fakir, miskin, amil zakat, mualaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang berhutang), fi sabilillah (di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir). Dengan membayar zakat fitrah, seseorang dapat membantu sesama agar mereka juga dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh sukacita, meskipun dalam keterbatasan. Hal ini menunjukkan pentingnya berbagi dalam Islam, yang tidak hanya mengutamakan ibadah individu, tetapi juga kesejahteraan sosial.

Terkait dengan waktu pembayaran, zakat fitrah memiliki ketentuan yang berbeda-beda. Pembayaran yang wajib dilakukan adalah setelah matahari terbenam pada hari terakhir Ramadan dan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Sementara itu, ada waktu lain yang disunnahkan untuk membayar zakat fitrah, yaitu antara shalat Subuh dan sebelum shalat Idul Fitri. Ada pula waktu yang diperbolehkan, yaitu selama bulan Ramadan, meskipun lebih baik dilaksanakan lebih awal.

Pembayaran zakat fitrah bisa dalam bentuk beras atau uang yang setara dengan harga bahan pokok, sehingga lebih mudah disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Zakat fitrah juga bukan hanya sekedar kewajiban ibadah, melainkan juga sarana untuk mensucikan diri, melengkapi ibadah puasa, dan membangun rasa empati serta solidaritas kepada sesama.(*)

Kategori :