1 unit mobil Honda Freed putih
1 unit motor Royal Alloy,
" ujar Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, penyitaan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam mengungkap lebih jauh aliran dana hasil pencucian uang yang dilakukan oleh CAP.
3. Perputaran Uang Capai Rp 241 Miliar
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, aliran dana yang terdeteksi di beberapa rekening milik CAP mencapai angka fantastis, yaitu Rp 241 miliar. Pihak kepolisian telah memblokir beberapa rekening atas nama CAP serta sejumlah rekening lain yang terkait dengannya.
"Rekening-rekening tersebut sudah kami blokir dan sita, namun masih dalam proses koordinasi dengan perbankan untuk memastikan jumlah saldo yang tersisa," jelas Brigjen Mukti Juharsa, Jumat (14/3/2025).
Selain menelusuri aliran dana di rekening tersebut, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri lebih lanjut transaksi mencurigakan yang melibatkan CAP.
4. Investasi dalam Aset Properti dan Bisnis Restoran