3 Fakta Perputaran Uang Narkoba yang Menyeret Direktur Persiba hingga Ratusan Miliar

Selasa 30 Nov -0001 - 00:00 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co - Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto (CAP), resmi ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, terungkap bahwa aliran dana dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

 

1. Penangkapan Berawal dari Razia di Lapas Balikpapan

 

Penangkapan CAP bermula dari operasi razia narkoba yang digelar di Lapas Kelas II-A Balikpapan, Kalimantan Timur. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (27/2/2025). Dari hasil razia tersebut, polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan oleh CAP.

 

2. Polisi Sita Sejumlah Kendaraan Mewah

 

Sebagai bagian dari penyelidikan TPPU, kepolisian menyita sejumlah aset milik CAP, termasuk kendaraan mewah yang diduga dibeli dari hasil bisnis ilegalnya. Bareskrim Polri mengamankan dua unit motor dan lima mobil mewah, yang sementara waktu dititipkan di Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).

 

"Beberapa kendaraan yang berhasil disita di antaranya:

1 unit mobil Ford Mustang GT warna hitam

1 unit mobil Toyota Alphard warna putih

1 unit mobil sedan Lexus merah

1 unit mobil Honda Civic hitam

Kategori :