Selain membeli kendaraan mewah, CAP juga diketahui mencuci uang hasil bisnis narkoba dengan berinvestasi dalam aset properti dan bisnis kuliner.
"Selain kendaraan, uang dari bisnis narkoba juga digunakan untuk membeli tanah dan bangunan serta membuka usaha restoran," ungkap Brigjen Mukti Juharsa.
Diketahui, CAP memiliki dua cabang restoran yang berlokasi di Jalan MT Haryono dan Jalan Rampak, Balikpapan. Tak hanya itu, ia juga menggunakan hasil pencucian uangnya untuk membangun bisnis indekos di Jalan Ahmad Yani, Gang Masyarakat, Samarinda, serta memiliki saham di sebuah perusahaan.
Pihak kepolisian terus mendalami keterlibatan CAP dalam jaringan narkoba ini, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pencucian uang tersebut. Saat ini, CAP masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.(*)