Kejagung Ungkap Perkembangan Kasus Navayo, Penetapan Tersangka Segera Dilakukan

Senin 24 Mar 2025 - 11:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus sengketa antara perusahaan Navayo International AG dengan Pemerintah Indonesia. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dengan berbagai langkah hukum yang telah dilakukan.

 

“Penyidik koneksitas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) telah mengumpulkan berbagai bukti, termasuk pemeriksaan saksi dari pihak militer dan sipil, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan ahli,” ujar Harli pada Sabtu 22 Maret 2025.

 

Kesulitan Pemeriksaan Pihak Navayo

 

Harli menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap perwakilan Navayo masih terkendala, lantaran pihak perusahaan yang berbasis di Hungaria tidak mengindahkan panggilan yang telah dilayangkan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

 

“Navayo telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi oleh penyidik melalui Kemenlu, namun mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi panggilan tersebut,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan bahwa jika panggilan yang telah dilakukan secara patut tetap tidak diindahkan, maka langkah hukum lebih lanjut akan segera diambil.

 

“Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik akan mempertimbangkan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan pemeriksaan in absentia,” jelas Harli.

 

Sengketa Hukum dan Ancaman Penyitaan Aset Negara

Kategori :